PALANGKARAYA,– Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir mendapat kesempatan untuk sharing informasi terkait penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sumedang di Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Sumedang meraih nilai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi diantara kabupaten/kota se Indonesia.
“Saya diundang untuk sharing berbagi pengalaman. Kebetulan Sumedang diberikan kepercayaan untuk bisa menyampaikan base practice terhadap apa yang dilakukan yaitu melakukan perubahan di delapan area,” ujar Dony, saat menjadi narasumber pada Forum Koordinasi dan Konsultasi dengan tema Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik Melalui Komitmen Kepala Pemerintah Daerah Untuk Percepatan Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Se-provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (16/5/2023).
Dony mengatakan, sebagai kabupaten yang memperoleh nilai SPBE tertinggi, dirinya ingin berbagi pengalaman bagaimana mencapai angka tersebut. Kemudian, ia juga berharap agar Pemprov Kalteng dapat mereplikasinya.
“Kami berharap Pemprov Kalimantan Tengah ini bisa mengadopsi aplikasi kami yang namanya digital sevices living life, dimana nilai SPBE di tiap kabupaten/kota bisa terlihat melalui aplikasi, sehingga bisa tahu kelemahan tiap kabupaten kota dan bisa dicari tahu cara mengatasinya,” kata Dony.
Menurut Dony, SPBE merupakan alat untuk menyejahterakan masyarakat. Sehingga berbagai aplikasi yang dimiliki Kabupaten Sumedang harus berdampak pada masyarakat.
“SPBE ini alat untuk menyejahterakan rakyat dan meningkatkan pelayanan masyarakat, sehingga berbagai aplikasi yang kami miliki pada akhirnya harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Dony.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa mengatakan lahirnya kebijakan Perpres SPBE untuk mengatur keterpaduan tata kelola SPBE sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel. Sementara, Perpres Satu Data Indonesia (SDI) mengatur tentang keterpaduan tata kelola data untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dibagi-pakaikan untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah dan perencanaan pembangunan nasional.
“Dalam mewujudkan digitalisasi birokrasi pemerintahan, interkoneksi data dan informasi menjadi penting karena menjadi salah satu syarat pendukung terbentuknya efektivitas tata kelola pemerintahan,” kata Arif.
Selain itu, lanjutnya, dengan adanya penyelenggaraan data terpadu dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan layanan yang kokoh, mulus, dan adaptif, sehingga data yang dihasilkan melalui SPBE dan SDI dapat digunakan secara maksimal.
“SPBE merupakan satu keharusan dalam peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sehingga dapat meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Arif.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo berpesan agar semua instansi dan stakeholder terkait di Kalimantan Tengah mengesampingkan ego sektoral, saling bersinergi dan berkolaborasi, serta bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi.
“Sebagai informasi, dalam kegiatan FKK kali ini, kami mengundang semua Bupati yang ada di Kalimantan Tengah dan kami juga membuat komitmen bersama sebagai wujud dukungan dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi dan SPBE di Kalimantan Tengah,” kata Edy.
Kegiatan FKK ini dihadiri oleh seluruh Bupati, Walikota dan Forkompinda di Kalimantan Tengah. Kemudian sebagai narasumber, Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Erwan Agus Purwanto, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB Cahyo Tri Birowo, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Sekda Sumedang Herman Suryatman, dan Tenaga Ahli Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah RB Nasional Zuliansyah Putra Zulkarnain. (hm/bn/bs)