SUMEDANG,– Bantuan sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan RI) yang seharusnya ditujukan untuk Kelompok Tani (Poktan) Marga Mukti II, Desa Cilopang, Cisitu, Sumedang,) menjadi polemik. Pasalnya, diduga penyaluran bantuan sapi tersebut telah dialihkan ke Poktan lain di wilayah Kecamatan Tanjungkerta.
“Silahkan tanyakan langsung kepada dinas terkait,” kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, di Sumedang, Kamis (7/7/2022).
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI, H. Sutrisno menyesalkan adanya pengalihan alokasi bantuan sapi dari Kementan RI yang semula untuk Poktan Marga Mukti II Desa Cilopang Cisitu. Tapi, penerima manfaatnya menjadi poktan lain di wilayah Tanjungkerta Sumedang.
“Entah apa alasannya, mengingat bantuan ternak yang diberikan kepada satu kelompok legalitasnya juga diberikan kesana yang dilengkapi dengan tanda terima barang. Saya sudah memberitahukan agar bantuan itu jangan diambil dan jangan dipindahkan karena legalitasnya barang aset negara. Tidak boleh dipindah pindahkan,” kata Sutrisno.
Perlu diketahui, kata dia, bahwa bantuan sapi ini untuk Poktan di wilayah Cilopang Cisitu. Dimana daerah tersebut termasuk wilayah terisolir dan tempat yang cocok untuk peternak sapi.
“Oleh sebab itu, dari pada dikemudian hari menjadi persoalan, mohon secepatnya bantuan itu dikembalikan. Sudah menjadi kewajiban saya sebagai wakil rakyat untuk menyampaikannya,” ujar Sutrisno.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang, Nandang Suparman mengaku tidak tahu adanya bantuan ternak yang dialokasikan ke Poktan Margamukti II, Desa Cilopang, Kecamatan Cisitu.
“Saya tidak mengetahui, malahan tahunya dari rekan-rekan media. Saya akan telusuri dulu,” ungkapnya. (abas)