CIREBON,– Pelayanan prima kepada masyarakat sangat penting. Maka dalam hal ini, Kantor Imigrasi Kelas I Cirebon mengedepankan kinerja yang lebih baik agar masyarakat merasa nyaman dan merasa terbantu atas kinerja para pegawai Imigrasi yang melayani pembuatan paspor dengan tujuan berbeda, dan sesuai keperluan masing-masing para calon pemohon paspor.
Kendati calon pemohon paspor setiap harinya di kantor Imigrasi Kelas I Cirebon masih sepi karena masih pandemi covid-19, namun pihak imigrasi tetap berusaha memberikan yang terbaik.
Saat ini, pembuatan paspor diakui tidak maksimal dikarenakan terbatasnya para pemohon. Selain itu, para pemohon pun harus melengkapi berkas yang dimohon agar dalam pembuatan paspor tersebut sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan dan sesuai peraturan di kantor Imigrasi.
Pihak Imigrasi meminta masyarakat agar melaksanakan semua aturan yang ada, sesuai kelengkapan berkas yang dimohon, sehingga tidak menimbulkan permasalahan.
Adapun calon pemohon yang belum bisa dilayani dengan maksimal dikarenakan ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi.
buy flagyl online https://meadowcrestdental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/php/flagyl.html no prescription
Setelah berkas lengkap, maka proses pembuatan paspor dilakukan sesuai peraturan yang sudah dianjurkan pemerintah dan Kementrrian Hukum dan HAM, persyaratan harus lengkap.
Kantor Imigrasi Kelas I Cirebon juga mengimbau semua masyarakat yang melakukan permohonan pembuatan paspor agar mentaati peraturan yang dianjurkan sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia dan tetap melaksankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. (Pur)