BANDUNG, — Lelang jabatan untuk pengisian 15 jabatan pimpinan tinggi pratama pejabat setingkat Kadis harus memprioritaskan pejabat internal.
Demikian disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi masalah aparatur dan pemerintahan, Dr. Didin Supriadin politisi dari partai Demokrat kepada wartawan di Bandung, Selasa (01/01/2018).
“Sangat bijak jika Pemprov Jabar memprioritaskan pejabat internal yang sudah lama duduk di eselon tiga atau eselon dua lainnya,” katanya.
Kalaupun mau pakai sistem lelang, timpal Didin sah-sah saja tidak ada masalah, yang terpenting, lelang betul-betul profesional, sebisa mungkin sesuai aturan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan harus berbasis kompetensi kapasitas dan kapabilitas calon pejabat.
Pemerintah harus memberikan kesempatan lebih besar untuk internalnya, selama ini sangat banyak pejabat eselon tiga di Pemprov Jabar yang telah menjabat lebih dari lima tahun dan sudah sering dirotasi sambil menunggu promosi menjadi eselon dua.
Didin menambahkan, pihaknya banyak menerima informasi miring mengenai penyelenggaraan lelang jabatan tersebut. Khawatir jika lelang jabatan ini hanya menjadi alat bagi gubernur dan wakil gubernur yang baru menjabat ini untuk memasukkan orang kepercayaannya ke dalam struktur Pemprov Jabar.
“Sah-sah saja ketika ada pejabat dari Kota Bandung atau Kabupaten Tasikmalaya mengisi jabatan di Pemprov Jabar,” ucap Didin.
Tapi, timpal Didin lelang ini harus obyektif, jangan sebatas formalitas dijadikan alat untuk membawa orang-orang di luar pemprov Jabar. *red