BANDUNG, — Di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung Provinsi Jabar, diduga masih ada oknum ULP meminta fee kepada pihak ketiga untuk memenangkan tender proyek, ada pun nilai yang di sepaki mencapai hingga 6 persen dari kontraktor pemenang lelang.
“Informasi ini diterima dari seorang kontraktor yang mengetahui praktik persenan oleh oknum yang bertugas di ULP. Pengusaha ini kecewa setelah mengetahui ada permainan dari oknum anggota Kelompok Kerja (Pokja) ULP yang menangani proses pelelangan paket proyek,”ujar Aktivis Jabar dari Manggala Garuda Putih Agus Satria melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
“Komitmen untuk pengkondisian Pokja 6% include fee mediator. Siapin Compro+pengalaman pengerjaan, Pengecekan kualifikasi Compro oleh pokja. Langsung atur jadwal pertemuan sama Pokja. Kalo deal langsung urus tender, dan ada Penawaran harga yang telah di sepakati pihak ketiga dan Pokja ,”tambah Agus.
Menurut Agus, komitmen fee yang disampaikan tersebut terkait kegiatan pembangunan kantor Kecamatan Sukajadi dengan anggaran 6,4 Milyar tahun Anggaran 2024.
Peserta Lelang kegiatan pembangunan kecamatan Sukajadi di ikuti 40 perusahaan lebih, dan sekitar 10 perusahan melakukan penawaran di nilai 5.1 milyar, dan di duga pembangunan Kecamatan Sukajadi juga telah terjadi komitmen fee.
“Kami aliansi aktivis Jabar tentunya akan mengawal proses lelang pembangunan Kec Sukajadi sebagai bentuk pencegahan terjadinya KKN, jangan sampai ada kegiatan persekongkolan demi mendapatkan ke untungan dengan cara melanggar aturan dan merugikan banyak pihak,”ujar Agus.
Agus menambahkan bila di pandang perlu kami akan melaporkan hal ini ke PJ Walikota dan mendesak untuk melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang dan agar segera memberikan sanksi seberat beratnya kepada oknum Pokja sampai dengan pemecatan.
“Jangan sampai kota bandung menjadi pemerintah yang korup, apalagi kota bandung sedang dilanda permasalahan kasus Smart City yang begitu banyak melibatkan pejabat bahkan saat ini sudah ada yang di tahan dan tersangka,”tandas Agus.
Agus meminta penegak hukum dalam hal ini Kejati Jabar, Polda Jabar dan KPK untuk mengusut ULP Kota Bandung yang diduga selama ini hanya menjadi sarang perencanaan korupsi. **