CIAMIS,– Seorang suami di Ciamis Jawa Barat diduga tega membunuh dan memutilasi istrinya. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB itu menggegerkan warga setempat.
Diduga, pelaku memiliki gangguan jiwa sehingga tega membunuh istrinya sendiri dan memutilasinya hingga empat bagian.
Saat diamankan, pelaku sempat melawan petugas dan warga, hingga akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Rancah.
Peristiwa sadis tersebut terjadi di Blok Cimeong, Dusun Sindangjaya, RT 08, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabuaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3 Mei 2024), pagi. Dia membunuh istrinya yang bernama Yanti.
Ketua RT, Yoyo Tarya mengungkapkan, tiga hari sebelum kejadian, pelaku mengalami depresi. Lalu pada Jumat pagi sekira pukul 07.30 WIB, dirinya ditawari beberapa potong daging yang berada dalam baskom oleh pelaku.
“Saya mau nolongin, takut karena masih membawa pisau. Kemudian saya lari dan menghubungi ke polsek setempat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menegaskan, petugas mendapatkan laporan peristiwa itu dan langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP.
“Kondisi korban meninggal dunia, termutilasi beberapa bagian, yang diduga oleh suami korban sendiri. Sedangkan untuk motifnya masih dilakukan pendalam terlebih dahulu,” katanya.
Menurutnya, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat. Pihaknya berencana mengevakuasi tubuh korban untuk dilarikan ke rumah sakit dan dilakukan autopsi.
“Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni dokter kejiwaan dan psikiater.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di polsek, kemudian akan dibawa ke Polres Ciamis,” tandasnya. (dni)