CIREBON,– Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon diamankan tim Saber Pungli karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT), belum lama ini.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, pada Selasa (23/6/2020) Tim Tindak 1 Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli dalam pengurusan e-KTP yang dilakukan oknum ASN Disdukcapil Kab. Cirebon.
Keeskoan harinya, tim Tindak 1 beserta Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Cirebon melakukan OTT terhadap ASN Disdukcapil Kab. Cirebon yang telah melakukan pungli terhadap pembuatan e-KTP yang ditarif sebesar Rp75.000 per keping KTP terhadap pemohon yang tidak melalui online dan pungli penjualan blangko KTP dari Kabid Dafduk Disdukcapil Kab. Cirebon, M Sardar Ernedin dibantu Achmad Subono (honorer).
Kasat Reskrim Polres Cirebon, Kompol Rina Perwitasari membenarkan adanya penangkapan oknum ASN di Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
“Iya pak. (Untuk informasi selengkapnya) silahkan konfirmasi ke provinsi karena kami tidak menangani kasus tersebut,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (25/6/2020). (One-to)