GARUT,– Kepala Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Drs. H. Tomy Romli membantah jika dirinya telah terlibat politik praktis.
Dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Tomi menjelaskan ihwal dirinya menandatangani sebuah formulir yang dibawa ketua tim relawan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut.
“Awalnya pada Jumat kemarin datang tim relawan salah satu paslon. Mereka datang untuk meminta legalitas sekaligus agar saya mengetahui bahwa di Desa Samarang ada relawan. Sebagai pelayanan masyarakat, saya pun menandatangani berkas tersebut,” kata Tomy, Kamis (19/9).
Namun, dia membantah terlibat politik praktis bahkan mendukung salah satu paslon. Tomy menegaskan, dirinya hanya sekadar sebagai kepala desa yang siap memberikan pelayan kepada masyarakat.
“Jadi kalau ada tim relawan yang meminta legalitas sekaligus saya sebagai kepala desa agar mengetahui, maka berkas tersebut ditandatangani. Dan surat itu bukan merupakan pernyataan dukungan, hanya semacam izin bahwa di desa ini ada relawan,” tegas Tomy.
Menurut Tomy, relawan tersebut hanya sekadar laporan bahwa di Desa Samarang ada tim relawan salah satu paslon. Mereka datang ke desa untuk membuat laporan dan persetujuan adanya relawan.
“Jadi di desa kami ada tim relawan yang perlu diketahui, dan saya di sana (surat) sebatas mengetahui, sehingga jika ada permasalahan, saya bisa menindaklanjutinya. Kan mengetahui dan menyetejui itu berbeda. Jadi saya tegaskan, hal itu tidak ada kaitannya dengan dukung-mendukung, hanya sebatas pemberitahuan bahwa di Desa Samarang ada tim relawan,” papar Tomy.
Ia juga mengaku sebelumnya tidak tahu sama sekali adanya pembentukan tim relawan, dan tidak pernah terlibat dalam pembentukan tersebut. Namun ketika relawan membuat laporan bahwa telah terbentuk tim relawan di desa, dirinya menyetujui serta mengetahui, bukan ikut terlibat.
“Ibaratnya gini, ada warga luar Samarang kemudian ngontrak di Desa Samarang. Warga tersebut datang dan lapor ke desa untuk tinggal sementara di Desa Samarang, saya sebagai pelayanan tentunya mengizinkan dan mengetahui sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, saya bisa mentukan sikap,” jelas Tomy.
Pihaknya pun meminta kepada masyarakat dan pihak penyelenggara pemilu seperti Bawaslu agar memahami bagaimana peran dan tugas kepala desa khususnya dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
“Kepala desa memiliki tugas menjaga ketertiban, kerukunan antar warga agar pilkada berjalan dengan tertib dan lancar. Sehingga hal-hal yang dapat meminimalisir terjadinya gangguan keamanan seperti yang dilakukan tim relawan tadi, kami lakukan sesuai prosedur dengan tujuan tidak terjadi kerusuhan di desa,” papar Tomy.
Adapun terkait pemberitaan yang menyebut dirinya mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, Tomi dengan tegas menyanggah dan menyebut berita itu fitnah.
“Itu fitnah tanpa dasar dan bukti. Dengan hanya saya mengetahui adanya relawan di desa saya, lalu saya disebut mendukung. Itu tidak masuk akal dan fitnah belaka. Saya minta kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi sebuah pemberitaan yang tidak jelas faktanya. Apalagi berita tanpa konfirmasi, tidak berimbang dan tendensius. Tetap jaga kerukunan, jangan termakan informasi hoaks,” tandasnya. (Rohman)