BANDUNG, –Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita mengatakan, meski pandemi Covid-19 masih ada, program BIAS harus tetap dilaksakanan sebagai salah satu upaya Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
“Penundaan imunisasi akan menyebabkan risiko ke depannya, sehingga pada November-Desember 2020 ini harus dilaksanakan oleh Sekolah. Tentunya dengan menerapkan standar protokol kesehatan dan pedoman imunisasi pada masa pandemi Covid-19,” ujar Rita pada Zoom Meeting persiapan pelaksanaan bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) di masa pendemi covid-19, Selasa (3/11/2020).
Sementara Wakil Wali Kota Bandung mengatakan, imunisasi pada hakikatnya berupaya meningkatkan daya tahan tubuh manusia. Khususnya terhadap anak-anak usia Sekolah Dasar/sederajat kelas 1,2, dan 5.
“Sesuai rekomendasi ITAGI (Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional), imunisasi lanjutan harus tetap diupayakan lengkap sesuai jadwal. Namun karena bulan imunisasi terdampak pandemi, maka jadwalnya diundur menjadi November hingga Desember 2020,” katanya.
Lanjut Yana, pada imunisasi rutin kegiatan BIAS tersebut anak usia kelas 1 akan diberi vaksin atau imunisasi campak, rubella, dan DT atau Difteri Tetanus, sedangkan kelas 2 dan 5 diberi imunisasi TD atau Tetanus Difteri.
Pelaksanaan BIAS rencananya dilaksanakan di Sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan.
buy flexeril online http://www.tvaxbiomedical.com/scripts/new/flexeril.html no prescription
Teknisnya diatur oleh Puskesmas berkoordinasi dengan Sekolah dan Gugus Tugas Kewilayahan. Sedangkan informasi terkait BIAS dilakukan oleh Sekolah kepada orang tua sasaran.
“Anak-anak kelas 1, 2, dan 5 dalam kegiatan BIAS akan mendapatkan perlindungan dari penyakit campak, rubella, difteri, dan tetanus yang merupakan lanjutan dari pemberian imunisasi yang telah diterima oleh anak-anak saat usia 18 bulan,” ucap Yana.
Di kesempatan yang sama, dr. Rodman Tarigan dari Divisi Tumbuh Kembang Anak Pediatri Sosial Departemen Ilmu Kesehatan RSHS/FK Unpad mengungkapkan jika imunisasi ditunda atau dihentikan maka kesempatan anak mendapatkan perlindungan akan berkurang, dan bisa meningkatkan resiko Kejadian Luar Biasa (KLB) PD3I.
“KLB PD3I yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 akan menjadi beban ganda bagi pemerintah, petugas kesehatan, dan masyarakat. Sehingga rekomendasi dari ITAGI, imunisasi harus tetap diupayakan, penundaan akan memperbesar risiko KLB PD3I.
“Namun untuk pemberian imunisasi dapat ditunda apabila anak sakit dan diberikan imunisasi setelah dipastikan sehat. Selain itu anak dengan status kontak erat, suspek, probable, dan konfirmasi covid-19 atau yang tinggal dengan serumah dengan status suspek bisa juga ditunda sampai kasusnya terbukti negatif,” tandasnya.**