SUMEDANG,– Pemusnahan rokok ilegal dan minumam keras di Kabupaten Sumedang mendapat apresiasi dari Ketua Umum (Ketum) Forum Pemerhati Pembangunan Pemerintah Daerah (FKP3D) Indonesia, Rahmat Hidayat, Kamis (20/6) kemarin.
“Saya mengapresiasi adanya pemusnahan rokok ilegal dan miras ini berkat kerja sama stakeholder terkait seperti, Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC), Satpol PP, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak lainnya dalam rangka mengamankan potensi kerugian negara,” kata Rahmat, Jumat (21/6).
Ia mengatakan FKP3D Indonesia sebagai salah satu LSM yang berkedudukan di Jln. Kolonel Ahmad Syam nomor 159 Jatinangor ini akan terus konsisten dalam mengawal pembangunan pemerintah daerah (pemda). Terutama bagi hal-hal yang berpotensi dapat merugikan negara.
“Oleh sebab itu, saya bersama Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sumedang, Hilman Abdullah melihat langsung proses pemusnahan rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum,” ucap Rahmat.
Rahmat menuturkan, pemusnahan rokok ilegal dan miras di Sumedang merupakan langkah konkret pihak terkait sebagai upaya preventif menghindari potensi kerugian negara.
“Pemusnahan rokok ilegal dan miras di Sumedang kemarin sejatinya menjadi prestasi luar biasa bagi pihak-pihak terkait. Khususnya, Kementerian Keuangan Republik Indonesian (Kemenkeu RI), DJBC Jabar, hingga Satpol PP Sumedang,” tambahnya.
Melalui momentum pemusnahan itu, sambung Rahmat, pihaknya mendukung penuh upaya pihak-pihak terkait. Sehingga, penyebaran rokok ilegal di Indonesia termasuk di Sumedang dapat diminimalisir.
“Kami berharap upaya yang sudah dilakukan berupa pemusnahan rokok ilegal dan miras di Sumedang tak hanya sekedar seremoni semata. Namun, dapat berimbas pada kemajuan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, dapat menghindari potensi kerugian negara,” tandas Rahmat Hidayat. (Abas)