CIMAHI – Satgas Citarum Harum Sektor 21 dipimpin Dansektornya Kol. Yusep Sudrajat mengecek dan membuka coran ubang pembuangan limbah kotor CV Ragam Jaya utama yang dua minggu lalu dicor Satgas Subsektor 13 bersamaan dengan PT Indoputra karena kedapatan masih buang air limbah kotor, Senin (9/9/2019).
“Hari ini kita buka cor penutup saluran air limbahnya karena seperti kita ketahui barusan, airnya sudah bening, ikan koi bisa hidup. Cear. Saya ucapkan terima kasih pada pihak pabrik yang mau membenahi ipalnya”, ujar Dansektor 21.
Saya juga menjawab adanya masalah di PT Indoputra, dimana PT itu lebih kecil dibanding PT Ragam Jaya Utama ini, baik pekerjanya maupun produksinya. Otomatis limbah yang keluar pun lebih sedikit. Tetapi di Indoputra ternyata pemilik perusahaannya tidak mau mengikuti parameter yang telah ditetapkan Satgas Citarum dimana di outletnya air harus bening, ikan koi hidup”, jelas Kol. Yusep.
Mengacu itu, jelas Kol. Yusep, yang bersangkutan (pemilik pabrik), Mr. Peter, dari hasil berkoordinasi dengan DPRD dan semua yang ikut hadir 25 orang, salah satunya itu perusahaan tidak mampu untuk mengikuti parameter yang di tetapkan satgas Citarum dengan dalih pengolahannya lebih mahal, produksinya tidak mencukupi untuk menutupi itu. Sehingga sementara kegiatan pabrik dihentikan untuk menunggu perkembangan selanjutnya.
“Dari sekian pabrik yang kita datangi dan kita tutup karena membuang limbah kotor, 65 sampai 70 pabrik yang sudah kita bina. Kalau kotor kita tutup, kita suruh diperbaiki. Dari semua pabrik itu bisa melakukannya termasuk ragam jaya ini”, tandasnya.
Menurutnya ini kelainan dan menjadi pertanyaan buat dirinya. “Ini membuat saya juga jadi bertanya, kenapa, ada apa sebenarnya? Kenapa pemiliknya tidak mau mengolah ipal dengan baik. Saya pikir itu haknya mereka hak pemilik pabrik kalau memang mau tutup ya silahkan saja tidak ada hubungannya dengan penutupan ini”.
Kol. Yusep menjelaskan, penutupan pembuangan lubang limbah pada dasarnya adalah ingin lingkungan DAS Citarum kembali menjadi seperti dahulu kala sesuai sesuai dengan amanat dan perintah dari Perpres No. 15 Thn 2018 Satgas keberadaanya mengembalikan ekosistem dan Citarum Harum secepatnya dalam 7 tahun harus sudah selesai.
Fathah Ganda Wijaya selaku HRD CV Ragam Jaya Utama mengatakan, pihaknya tidak merasa kecewa dengan penutupan saluran air limbahnya yang dilakukan Satgas. Ia mengakui ada ketelodoran dari anak buahnya. “Saya akui dan kita perbaiki.penutupan kamaren saya anggap sebagai bimbingan dari dansektor untuk introspeksi pada perusahaan. komunikasi dengan Dansektor serta selalu berdiskusi dengan LH selalu kami lakukan supaya bisa memperbaiki ipal sesuai parameter LH dan parameter Satgas.**
Elly