SUMEDANG – Aparat Polres Sumedang kembali memantau penyaluran bantuan sosial berupa sembako dari Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
Pada Senin 18 Mei Bhabinkamtibmas Desa Baginda, Polsek Sumedang Selatan Brigadir Dikdik Ilham beserta Babinsa Serka Kaharudin melaksanakan monitor pendistribusian bantuan sembako dari Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19.
Pendistribusian bantuan sembako ini dilaksanakan di Desa Baginda kepada masyarakat Baginda sebanyak 213 paket dari 821 paket.
Penyerahan bantuan dilaskanakan di Gedung Serbaguna Desa Baginda sebesar Rp500.000 per RTS yang dibagi menjadi sembako berupa beras merk beras kita seberat 10 kg, tepung terigu merk terigu kita seberat 1 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng kemasan 2 liter, mie instan 16 bungkus, telor ayam 30 butir, multi vitamin merk C Legal 1 buah dan Merk Lefi C 1 buah, sarden 7 buah dan uang tunai sebesar Rp. 150 ribu.
“Pengawalan dan pemantauan dalam rangka mendukung program pemerintah akibat dampak Covid-19 dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Hari ini anggota Polres Sumedang kembali memonitor dan melakukan pengawasan penyaluran bantuan tunai dan non tunai dari tingkat Provinsi Jawa Barat,” ucap Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana. (Abas)