DEPOK, — Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini diwakili Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Pol PP dan Linmas mengikuti operasi gabungan yang diselenggarakan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama dengan Satpol PP Kota Depok beserta instansi terkait lainnya.
Dalam pengawasan dan penegakan hukum protokol kesehatan serta sosialisasi mengenai aturan terkait pengaturan jam malam untuk membatasi kegiatan masyarakat diluar rumah dalam upaya menekan resiko penularan Covid-19.
Sebelum dilaksanakannya kegiatan operasi gabungan, Direktur Pol PP dan Linmas Bernhard E Rondonuwu diberikan kesempatan untuk memberikan pengarahan kepada anggota yang akan melaksanakan tugas.
Bernhard menyampaikan, “Dalam bertugas tetap perhatikan Keselamatan diri, terapakan protokol kesehatan, serta bertindak secara persuasif dengan SOP yang berlaku,” katanya, Jumat (05/09/2020).
Adapun hasil dari giat operasi yang diselenggarakan sampai pukul 23.00 WIB di sekitaran Kota Depok masih banyak didapati masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan serta masih terdapat pedagang kaki lima yang serta toko-toko yang masih tetap beroperasi meskipun aturan jam malam sudah berlaku di Kota Depok.
“Sosialisasi serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan harus dilakukan secara masif, guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong masyarakata untuk menerapkan protokol kesehatan melaluii penerapan 3 M,” pungkas Bernhard. (Abas)