SEMARANG,- Usai melaksanakan kunjungan ke wilayah Cirebon Jawa Barat, Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas, Bernhard E. Rondonuwu melanjutkan perjalanan ke Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2020).
Serangkaian kegiatan tersebut untuk pemantauan pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan kita awali dengan laporan Kasatpol PP Provinsi Jawa Tengah terkait situasi pandemi Covid-19 dan operasi penegakan disiplin prokes di wilayah daerah Jawa Tengah, yang dilaksanakan pada pukul 14.00-14.15 WIB,” kata Bernhard dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya ia memberikan pengarahan dan dilanjutkan dengan kegiatan tanya-jawab dengan Kasatpol PP Prov. Jawa Tengah, Kasatpol PP Kab. Pemalang, Kasatpol PP Kab. Brebes, Kasatpol PP Tegal, Kasatpol PP Kab. Klaten, Kasatpol PP Kab. Semarang, Kasatpol PP Kota Semarang, dan Kasatpol PP Kota Surakarta, yang dilaksanakan pada pukul 14.30-14.45 WIB.
Bernhard juga menyerahkan bantuan kepada Satpol PP di wilayah Jawa Tengah dengan diwakili oleh Kasatpol PP Prov. Jawa Tengah secara simbolis.
“Kementerian Dalam Negeri berterima kasih atas kinerja dari Satpol PP di wilayah Jawa Tengah, dikarenakan telah aktif berpartisipasi dalam penyampaian pelaporan baik kegiatan keseharian, maupun jumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di wilayah Jawa Tengah,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Bernhard, Kemendagri melalui Dit. Pol PP dan Linmas selalu berusaha untuk ikut serta dalam mendukung kinerja Satpol PP saat bertugas di lapangan, meskipun dengan kondisi yang serba keterbatasan terutama anggaran.
“Namun dengan adanya bantuan dari BNPB, Dit. Pol PP dan Linmas dapat memberikan bantuan berupa masker dan handsanitizer kepada beberapa daerah termasuk di wilayah Jawa Tengah. Dengan bantuan tersebut diharapkan dapat memotivasi Satpol PP di wilayah Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kinerjanya di lapangan di tengah Pandemi Covid-19,” tuturnya.
“Jika kedisiplinan masyarakat semakin meningkat dalam mematuhi protokol kesehatan maka dapat menurunkan angka positif Covid-19 di wilayah Jawa Tengah,” sambungnya.
Direktur Pol PP dan Linmas juga tidak lupa mengingatkan bahwa Satpol PP harus tetap memperhatikan SOP yang berlaku dan tetap memperhatikan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pada saat sebelum dan sesudah bertugas. (abas)