SUMEDANG – Serikat pekerja atau buruh dia PT Kahatex yang tergabung SPSI PT Kahatex, GOBSI, PBB Kasbi, PEPPSI meminta Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir untuk memberikan jaminan kepada ribuan karyawan PT Kahatex yang dirumahkan paska pemberlakuan PSBB. Mereka meminta jaminan agar dipekerjakan kembali.
Ketua SPSI PT Kahatex, Jayadi Prasetya SMn mengatakan Pemda Sumedang harus menyelesaikan permasalahan diliburkanya sekitar 16.000 orang karyawan PT. Kahatex selama 3 bulan.
“Jayadi berharap agar Bupati Sumedang bisa menjamin dan melindungi karyawan dari potensi terjadinya PHK serta membantu memperhatikan kesejahteraan ekonomi buruh, bukan hanya terkait dengan kesehatan saja,” tuturnya.
Ketua PEPPSI – KSN Dayat Hidayat menambahkan Pemerintah membuat Surat Edaran terkait dengan memperkerjakan kembali buruh di Kabupaten Sumedang.
“Dengan harapan surat edaran tersebut mampu menjadi perhatian para pengusaha untuk meminta para pekerja masuk kembali ke perusahaan,” tuturnya.
Terpisah, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengimbau para pekerja/buruh di Kabupaten Sumedang agar menunggu keluarnya kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI mengenai dipekerjakannya kembali buruh yang dirumahkan.
Hal tersebut disampaikan bupati di hadapan para perwakilan serikat buruh Kabupaten Sumedang saat beraudiensi di Ruang Cakrabuana IPP.
“Saya berharap para buruh bisa mengikuti anjuran dari Pemerintah karena surat edaran yang diluncurkan berdasarkan acuan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Menjelang AKP, karyawan yang sebelumnya dirumahkan akan dipekerjakan kembali secara bertahap hingga 75%. Jadi tunggu aturannya,” ungkapnya.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berupaya menyelesaikan permasalahan dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19 di Kabupaten Sumedang, termasuk masalah buruh yang diliburkan oleh perusahaan.
“Bagi karyawan di perusahaan yang ada di Kabupaten Sumedang, bila buruhnya ada di Sumedang, pasti dapat bantuan dari Dana Penanganan Covid-19. Bisa dicek datanya aplikasi Mauneh atau dapat melakukan pengaduan ke SSQR (Sumedang Simpati Quick Respons),” ungkapnya.
Bupati pun meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat yang turut hadir dalam audiensi agar para buruh didata untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial dengan Seksi Logistik Gugus Tugas.
Bupati juga berharap para buruh Kabupaten Sumedang agar menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan secara efektif terutama saat mulai bekerja kembali.
Pernyataan bupati tersebut menjawab Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat SPSI PT. Kahatex Jayadi Prasetya yang meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumedang bisa memfasilitasi ribuan karyawan PT Kahatex.
Tampak hadir pada audiensi tersebut, Kasatpol PP Bambang Rianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Asep Sudrajat, dan Plt Kabag Kesra Setda Rusyana. Sedangkan perwakilan serikat buruh terdiri dari Ketua PPB – KASBI PT. Kahatex Rismanto, Ketua OBTS GOBSI PT. Kahatex Asep Budiman, Ketua PEPPSI – KSN Dayat Hidayat, dan Ketua PUK SP TSK SPSI PT. Kahatex Jayadi Prasetya.
Kabag Umum PT Kahatex Luddy Sutedja mengatakan Kahatex tidak akan memP HK 16.000 karyawan yang dirumahkan paska PSBB, pemanggilan kembali karyawan tersebut, akan dilakukan secara bertahap dan sesuai kebutuhan produksi di PT Kahatex ya kita berdoa saja agar perekonomian dapat segera pulih kembali agar permasalahan tidak berlarut2 dan kita bisa bangkit lagi
“Selama dirumahkan juga Kahatex menjamin hak karyawan. Seperti upah kerja dan tunjangan hari raya tetap diberikan sesuai kesepakatan dengan serikat pekerja/buruh di PT Kahatex,” tandasnya. (Abas)