MUSIRAWAS,– Wartawan dan lembaga manapun yang menanyakan soal kegiatan proyek Dinas Perkebunan (Disbun) Musirawas, Sumatra Selatan harus terlebih dahulu melayangkan konfirmasi tertulis, tak boleh langsung ditemui sebab dokumen proyek yang ditanya merupakan rahasia negara.
Demikian disampaikan Sapto, Kabid Prasarana dan Penyuluhan saat dikonfirmasi terkait proyek pembangunan jalan produksi di ruang kerjanya, Selasa (18/2/20).
“PPTK proyek pembangunan jalan produksi di Desa Sukamanah, Kecamatan STL. Ulu Terawas adalah staf saya. Sedangkan PPK Pak Riyadi Sekretaris Dinas Perhubungan. Jadi, jika hendak konfirmasi terkait proyek tersebut silahkan buat konfirmasi tertulis. Nanti kami juga akan membalasnya secara tertulis. Hal itu sudah ada aturan ketentuan karena dokumen kegiatan proyek yang ditanya merupakan rahasia negara,” tegasnya.
Sayangnya, Sapto saat ditanya lebih lanjut tentang aturan darimana yang mengharuskan wartawan atau lembaga apapun konfirmasi tertulis, namun dirinya tak menjawab.
Apa yang disampaikan M. Riyadi selaku PPK proyek tersebut yang juga menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan Musirawas, sangat beda dan tak sependapat atau bertentangan dengan tanggapan Sapto, Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan Disbun. Menurut PPK, semesti lebih enak dikonfirmasi dan ditemui langsung daripada melayangkan konfirmasi tertulis.
“Lebih baik kita dikonfirmasi dan ditemui langsung karena lebih jelas,” ujarnya.
Pengerjaan proyek tersebut diakuinya benar kurang ketebalan, akan tetapi secara volume sudah melebihi RAB yang ada.
“Pengerjaan jalan tersebut memang benar kurang tebal batunya, akan tetapi kalau secara volume sudah lebih dari RAB,” terang Riyadi.
Sebelumnya, Sabtu (15/2/2020), salah warga saat ditanya wartawan seputar proyek tersebut mengatakan, proyek jalan produksi berada di dusun 4, selesai dikerjakan sekitar akhir tahun 2019, semua pekerja berasal dari luar Desa Sukamana.
Ditambahkan, jalan tersebut merupakan akses menuju perkebunan sawit dan karet milik masyarakat. Pada saat proses pengerjaan dirinya mengaku melihat langsung. Dan sepengetahuannya, jalan tersebut awalnya dipadatkan menggunakan mesin pemadat kecil, karena kurang tebal, lalu jalan kembali diampar material batu namun tidak dilakukan pemadatan sehingga kondisi kini jalan itu bergelombang dan air mulai tergenang.
Untuk diketahui, pada tahun 2019 Dinas Perkebunan Musirawas telah melaksanakan Proyek Pembangunan Jalan Produksi di Desa Sukamana Kecamatan STL. Ulu Terawas yang dikerjakan CV. Azzumar dengan pagu Anggaran Rp.235.400.000. (Toni)