Tanah Bumbu — Sebagai upaya antisipasi dan memastikan kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Terdiri dari masyarakat umum dan siswa-siswi Sekolah Menengah/sedrajat. Gedung PKK Kapet Batulicin, (29/08/23).
Pembinaan KIM ini selain bertujuan untuk menciptakan pemilih Cerdas Pemilu Berkualitas di Kabupaten Tanah Bumbu. Juga membangun silaturahmi mitra Kelompok Informasi Masyarakat agar lebih aktif dan berperan serta dalam turut mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024. Sebagaimana tema sosialisasi “Aktif dan Cerdas Dalam Pemilu 2024”.
Dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan yang bersifat penyuluhan tersebut. harapannya KIM tanbu juga dapat membantu pemerintah daerah dalam penyebarluasan informasi terkait pemilu kepada masyarakat.
Dengan dukung oleh kehadiran Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Bustanul Mubarak, dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Nurkhairul Rizal, acara ini sukses terselenggara dengan peserta KIM yang berjumlah sekitar kurang lebih 100 orang.
Dalam pembukaan acara mewakili kepala Dinas Diskominfosp. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo SP Akhmad Salehuddin SE menekankan. Pentingnya peran KIM dalam mengedukasi masyarakat terkait proses pemilu.
Akhmad S juga menyampaikan harapannya agar KIM Tanbu. Dapat terlibat aktif, terutama bagi para pelajar agar dapat menjadi agen perubahan yang aktif dan cerdas dalam menghadapi tantangan pemilu mendatang.
Pemilihan Umum selalu menjadi momen krusial dalam perjalanan demokrasi suatu negara. Dalam konteks Indonesia, keterlibatan masyarakat dalam proses pemilu menjadi sangat penting demi menjaga integritas dan validitas hasil pemilihan.
KIM hadir sebagai salah satu instrumen yang dapat menjembatani informasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka, KIM memiliki potensi untuk meredam potensi konflik, menghindari penyebaran informasi palsu, serta memastikan partisipasi yang optimal dalam pemilu.
Dalam sesi pembinaan. Peserta KIM menerima pemahaman tentang tugas-tugas mereka. Seperti menjalankan peran sebagai penerang dalam menyebarkan informasi resmi terkait pemilu. Memastikan pemilih memiliki akses ke informasi yang akurat.
Dan mengatasi permasalahan yang mungkin muncul terkait pemilu. Serta penguatan kapasitas peserta melalui pelatihan keterampilan komunikasi yang efektif dan strategi dalam mengelola informasi.
Aktivitas KIM juga harus dapat mengatasi tantangan dunia digital yang semakin kompleks. Mereka mesti memahami potensi risiko dan dampak penyebaran informasi yang salah atau provokatif melalui media sosial.
Oleh karena itu, peran KIM dalam mendeteksi dan melawan hoaks serta berita palsu juga diperkuat.
Melalui kegiatan ini, KIM akan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu yang berkualitas dan adil.
Kemampuan mereka dalam merespons pertanyaan, memberikan klarifikasi, dan membantu masyarakat dalam mengakses informasi akan sangat menentukan dalam menciptakan pemilu yang transparan dan berintegritas.
Sehingga melalui pembinaan ini, KIM akan menjadi agen perubahan yang mampu menjembatani informasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Terutama KIM diharapkan memiliki kemampuan penguasaan keterampilan komunikasi yang efektif. Dalam membangun pemilu yang demokratis dan berintegritas agar mampu turut menciptakan pemilih cerdas dalam menghasilkan pemilu yang berkualitas bagi masa depan bangsa dan negara. (Ag)