SUMEDANG,- Polres Sumedang, Polda Jabar menginisiasi kegiatan Dzikir Bersama dalam rangka mendoakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sit Kamtibmas) kondusif pada putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, sekaligus menggelar Deklarasi Anti Kerusuhan Masyarakat di Kab. Sumedang.
Acara dilangsungkan Kamis 27 Juni 2019 pukul 09.00 WIB di Pendopo IPP Pemda Kab. Sumedang, juga atas prakarsa Sat Binmas Polres Sumedang yang bekerja sama dengan masyarakat Kab. Sumedang serta DPP Fakta Hukum Kab. Sumedang.
Kegiatan dihadiri Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo diwakili Kasat Binmas Polres Sumedang AKP Baban Kusbandi, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir diwakili Asisten Pemerintahan Kab. Sumedang Drs. Endah Kusiaman, Dandim 0610 Sumedang, Danramil Sumedang Kota, Kanit Binmas Polsek Sumedang Utara Ipda Muhartono, Ketua Lembaga Yayasan Fakta Hukum Kab. Sumedang, Kesbangpol Sumedang Yayah Rokayah, para tokoh masyarakat, agama dan pemuda serta masyarakat se Kab. Sumedang hingga mencapai 150 orang.
“Kegiatan Dzikir Bersama ini merupakan upaya Polres Sumedang dan Pemerintah Kab. Sumedang dalam rangka meredam aksi kerusuhan terhadap hasil akhir penetapan Pileg dan Pilpres 2019 dan sidang sengketa putusan MK di Jakarta,” ungkap AKP Baban.
Selain itu, tandas Baban, acara digelar untuk meningkatnya hubungan Ukhuwah Islamiah antara ulama dan umaro di lingkungan Pemda Kab. Sumedang. []
Abas