SUMEDANG,– Penyanyi legendaris Kota Kembang Bandung, Doel Sumbang akan menggebrak konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal, di Sumedang.
Konser yang akan dihelat pada Rabu, 10 Mei 2023 tersebut diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang.
“Konser ini merupakan bagian dari upaya Diskominfosanditik dalam menyosialisasi larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat luas,” jelas Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Saepul Amin, di Sumedang, Jumat (5/5/2023).
Saepul menambahkan, sosialisasi dalam bentuk konser Doel Sumbang ini juga dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 445 Kabupaten Sumedang.
“Konser musik dilaksanakan di Alun-alun Sumedang mulai pukul 19.00 WIB. Konser akan menjadi ajang edukasi kepada masyarakat Sumedang untuk tidak mengedarkan, menjual dan membeli rokok illegal,” ujarnya.
Ia mengatakan, penjualan rokok ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi berkembangnya industri rokok nasional. Sebab, terdapat ketidakadilan dan ketidakseimbangan persaingan usaha di pasar.
“Maka dari itu, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini diperlukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Sumedang,” tegasnya.
Konser musik ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Diskominfosanditik bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandung.
“Adapun sumber anggaran konser musik ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumedang tahun 2023. Konser ini juga bakal disiarkan melalui Live Channel YouTube Diskominfosanditik Sumedang,” tandasnya. (Abas)