KAB. BANDUNG,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, Pemkab Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melaksanakan gebyar penyerahan sertifikat halal, merek HAKI, TKDN IK, kurasi dan business matching di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (19/9/2024).
Kegiataan tersebut sebagai wujud komitmen Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu dalam upaya mendorong pertumbuhan industri lokal dan daya saing global.
Gebyar penyerahan sertifikat halal dan lainnya tersebut telah sukses dilaksanakan Disdagin Kabupaten Bandung, sebagai wujud nyata dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengungkapkan rasa syukurnya bahwa acara gebyar penyerahan sertifikat halal, merek HAKI, TKDN IK, kurasi, dan business matching telah sukses diselenggarakan.
“Acara ini menjadi momentum penting bagi para pelaku industri, terutama IKM (Industri Kecil Menengah), untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar nasional maupun global. Sebanyak 600 IKM difasilitasi sertifikasi dan standarisasi,” kata Dicky usai acara gebyar tersebut.
Dalam acara ini, imbuh Dicky, sertifikat halal, merek Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) IK, serta hasil kurasi produk unggulan diserahkan kepada berbagai pelaku usaha yang telah memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong legalitas, kualitas, serta daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. Kegiataan ini sebagai bentuk komitmen Bapak Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam meningkatkan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Kurasi produk dan sertifikasi halal, dijelaskan Dicky, menjamin standar kualitas produk-produk yang telah melewati proses kurasi menunjukkan kualitas dan daya saing yang tinggi, baik dari sisi inovasi, estetika, maupun manfaat produk.
Sementara itu, sertifikasi halal memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar syariah, yang sangat penting untuk memperluas pangsa pasar, khususnya bagi konsumen muslim di dalam dan luar negeri.
Perlindungan merek HAKI, dikatakan Dicky, mengamankan inovasi dan kreativitas penyerahan sertifikat HAKIÂ bertujuan untuk melindungi inovasi dan kreativitas para pelaku usaha, sehingga mereka dapat mengembangkan produknya dengan lebih aman tanpa khawatir akan terjadinya pelanggaran hak cipta atau merek dagang.
“Business matching, meningkatkan kerja sama dan peluang bisnis tak hanya penyerahan sertifikat saja. Acara ini juga menghadirkan sesi business matching yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan calon mitra bisnis, baik dari dalam maupun luar negeri. Sesi ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi baru, memperkuat jaringan usaha, serta meningkatkan akses pasar,” tuturnya.
Disebutkannya, acara ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung dengan berbagai pihak terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif dan manufaktur Indonesia.
“Dengan gebyar ini, diharapkan para pelaku usaha semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas, inovasi, dan daya saing produk mereka, sehingga mampu bersaing di pasar global sekaligus mengangkat perekonomian Indonesia menuju kemandirian industri,” katanya. (Abah Abadi)