CIAMIS, — DPC Partai Demokrat Ciamis menyatakan Partainya siap menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Pernyataan tersebut dilayangkan puluhan kader DPC Partai Demokrat Ciamis ke Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis, Senin (3/4/2023).
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara melalui Sekretarisnya Erik Kridasetia, sengaja mendatangi Pengadilan Negeri untuk mempertahankan Partai Berlogo Bintang Mercy itu.
“Hari ini di Jakarta sedang ada gerakan inkonsitusional yang dilakukan oleh Moeldoko Cs dengan mengajukan kembali PK ke Mahkamah Agung untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ungkapnya.
Erik mangatakan dengan sikap tersebut kader, simpatisan, dan seluruh jajaran pengurus Partai Demokrat Kabupaten Ciamis mengutuk keras gerakan itu.
“Kami mengutuk keras gerakan yang dilakukan Moeldoko Cs, dan kami akan mempertahankan Partai Demokrat ini dibawah pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono,” katanya.
Dalam penyampaiannya Erik mengatakan yang harus dilakukannya saat ini melawan gerakan Moeldoko Cs.
“Apa yang harus kita lakukan, lawan lawan lawan,” demikian keterangan yang disampaikan Erik diiringi seruan dari kader DPC Partai Demokrat Ciamis lainnya.
Sementara itu dari pantauan, aksi yang dilakukan puluhan kader DPC Partai Demokrat Ciamis ini berjalan dengan lancar.
Pernyataan yang dilayangkan pun diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Dede Halim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun aksi yang dilakukan mengenai tanggapan atas pengajuan kembali (PK) Moeldoko Cs ini dilakukan secara serempak oleh seluruh DPC se-Indonesia pada Senin 3 April 2023.**