SUMEDANG,– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Jumat 12 Mei 2023.
Ketua DPD PAN Sumedang, Bagus Noorrochmat menjelaskan, pendaftaran ini sesuai dengan nomor urut PAN, yaitu 12 dan juga sesuai instruksi DPP PAN Pusat.
“Alhamdulillah pada hari tepat tanggal 12 Mei di mana sesuai juga dengan nomor urut partai kami yaitu nomor urut 12. Ini juga sesuai instruksi dari DPP PAN bahwa seluruh DPD kabupaten/kota se Indonesia pada hari mendaftarkan Bacalegnya ke KPU,” ungkap Bagus, kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU Kabupaten Sumedang.
Bagus menyebut, DPD PAN Sumedang mendaftarkan 50 bacaleg yang siap bertarung pada Pemilu 2024 nanti.
Bagus menuturkan, ke 50 Bacaleg yang didaftarkan juga terdiri dari berbagai generasi yaitu dari Gen Z sebanyak 7 orang, Gen X sebanyak 24 orang, milenial 14 orang dan generasi baby boomers sekitar 5 orang.
“Seluruh generasi kami akomodir. Dengan komposisi itu, kami menghibahkan atau mewakafkan seluruh kader yang mencalonkannya diri di pileg 2024, untuk menjadikan wakil rakyat yang amanah. Dan kami pastikan bila DPD PAN siap untuk menghadapi menghadapi Pemilu 2024 nanti,” jelasnya.
Sementara untuk target kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti, Bagus mengatakan pihaknya tidak muluk-muluk menargetkan kursi DPRD.
“Target kita tidak realistis. Kita tidak muluk-muluk, jadi target kita cukup satu dapil satu kursi DPRD, selebihnya adalah bonus dari Allah SWT,” tandas Bagus. (Abas)