SUMEDANG,- Wakil Ketua DPRD Sumedang, Jajang Heryana, menandatangani LHP SPBE Pemda Kabupaten Sumedang dari BPK Perwakilan Jawa Barat, Selasa, (29/12/ 2020).
Jajang Heryana, S.E, mengikuti acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan pada Pemkab Sumedang Tahun 2019 s.d Semester I Tahun 2020, dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, secara virtual dalam jaringan (daring/online) di Ruang Kerjanya di Kantor DPRD Sumedang.
Terdapat lima catatan Capaian Pemda Sumedang dalam LHP tersebut, yaitu, pertama, Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah menetapkan arsitektur SPBE pemerintah daerah. Arsitektur tersebut belum berpedoman pada arsitektur SPBE nasional karena Arsitektur SPBE Nasional sampai dengan saat ini belum ditetapkan.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menetapkan peta rencana SPBE Pemerintah Kabupaten Sumedang,
Ketiga, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menerbitkan dan mereviu kebijakan daerah berupa peraturan kepala daerah hingga keputusan kepala SKPD tentang Prosedur Operasi Standar (POS) SPBE.
Keempat, jaringan pada Pemerintah Kabupaten Sumedang mengalami transformasi positif pada periode Tahun 2019-2020, dari semula berupa jaringan independen di masing-masing SKPD di Tahun 2019, beralih ke jaringan terhubung di Tahun 2020, hingga penambahan firewall di pertengahan tahun 2020.
Dan kelima, portal layanan telah dibangun pada bidang kepegawaian, kearsipan, dan akuntabilitas kinerja melalui aplikasi e-Office yang dikembangkan secara mandiri oleh Diskominfosanditik.
Pada kesempatan itu, Jajang mengapresiasi capaian positif yang diraih Pemda Kabupaten Sumedang dalam pelaksanaan SPBE. Pihaknya mengapresiasi Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir beserta jajarannya yang telah melakukan berbagai inovasi, sampai ke tingkat desa. Yatu pemberlakuan e-Office dan SAKIP Desa.
“Alhamdulillah beberapa catatan positif dari BPK bagi Sumedang. Kami ucapkan terima kasih kepada BPK Jabar yang telah melakukan pemeriksaan dan kepada Pak bupati beserta jajarannya yang telah melakukan inovasi di Sumedang. Bahkan ada SAKIP desa yang menjadi ikon Sumedang, mudah-mudahan ini bisa mendorong pelaksanaan SPBE,” ujarnya.
Namun demikian, kata Jajang, di balik kesempurnaan tersebut masih ada hal-hal yang perlu didorong terkait dengan tindak lanjut dari pemeriksanaaan itu. Jajang menegaskan, apabila pada anggaran 2021 belum teranggarkan secara khsusu di SKPD-SKPD terkaIt yang akan mendorong efektivitas SPBE, pihaknya akan mendorong pergeseran angaran.
“Kami juga berharap Pemda bersama jajaran eksekutif dapat terus melakukan inovasi, kemudian melakukan rencana aksi tindak lanjut dari rekomendasi BPK yang tadi disampaikan, bahwa ada beberapa catatan yang harus didorong uNtuk segera dilakukan akselerasi di tahun yang akan datang. Kami juga menerima catatan tindak lanjut dari pemda, bahwa target dari Januari-Febuari 2021 rekomendasi tersebut telah dilaksanakan.
“Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sumedang yang telah bahu-membahu sehingga SPBE di Sumedang dapat terlaksana.
buy ventolin online https://www.neurolinkchiropractic.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/patterns/php/ventolin.html no prescription
Harapan kami bahwa BPK dapat terus mengawal konsistensi Pemda, Terus ingatkan kami,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Dony menyampaikan, pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Mulai dari rencana aksi hingga time line yang ditargetkan pada Januari-Febuari.
“Tentunya rekomendasi ini secepatnya kami tindaklanjuti, telah kami siapkan rencana aksinya, Insya Allah beserta timeline-nya Januari kami langsung tindaklanjuti,” ujarnya. (Abas)