GARUT,– Upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam menangani permasalahan stunting mendapat apresiasi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, permasalahan stunting dilakukan dengan tindakan yang berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak dengan menerapkan konsep pentahelix.
“Pemkab Garut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bekerja keras dalam menurunkan angka stunting, dan berhasil mengurangi angka dari 35.3% pada tahun 2021 menjadi 23.6% di tahun 2022,” ungkap Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi, saat kunjungan kerja ke DP2KBP3A Kabupaten Garut, Jum’at (2/2/2024).
Enjang menjelaskan, program inovasi penurunan angka stunting di Kabupaten Garut diawali dengan regulasi yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten. Mulai dari perda, instruksi bupati, dunia usaha, organisasi masyarakat, unsur TNI dan Polri serta DPRD kabupaten hingga media massa semuanya mendukung program penurunan angka stunting.
“Ini suatu program sangat luar biasa, kerja sama pentahelix ini berhasil menurunkan angka stunting yang membawa Kabupaten Garut mendapatkan insentif kebijakan fiskal lantaran prestasi ini,” kata Enjang.
Selain itu, tambah Enjang, ada komitmen yang kuat antarpihak untuk terus melakukan intervensi stunting sesuai dengan fungsinya masing-masing agar mencapai target angka stunting 14% pada tahun 2024.
Tidak terkecuali langkah itu dilakukan hingga ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bekerja keras dalam menurunkan angka stunting, yang berhasil mengurangi angka dari 35.3% pada 2021.
“Salah satu program yang menjadi unggulan ialah Temukan Obati Sayangi balita Stunting (TOSS) ini sukses menekan angka stunting dan akan terus menjadi program unggula di tahun 2024 ini,” tandasnya. (hm/roh)