BANDUNG,– Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat kembali melakukan roadshow guna mencari informasi dan masukan terkait dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat.
Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi, mengapresiasi banyaknya pondok pesantren di Yogyakarta yang sifatnya mandiri dan sampai sekarang masih eksis tanpa sedikitpun bantuan dari pemerintah.
“Pesantren disini hadir sudah sekian lama itu tidak pernah berharap memohon bantuan kepada pemerintah tetapi ketika pemerintahnya peka mereka manfaatkan untuk pengembangan pesantren,” kata dia, Rabu (24/6).
Sidkon berharap keberadaan Perda Penyelenggaraan Pesantren ini sedikit demi sedikit dapat membantu mengembangkan ataupun meningkatkan potensi pesantren tersebut.
“Ini yang menjadi fokus kami untuk nantinya kami implementasikan di Jawa Barat bahwa sejatinya pondok pesantren itu bisa berdiri sendiri dengan didorong oleh pemerintah membuat pesantren itu menjadi lebih kokoh. Apalagi sudah teruji banyak pesantren Jabar yang menjadi filosofisnya adalah pesantren kita jaga kita hormati kemandiriannya dengan hadirnya perda pesantren nanti membuat peantren ini semakin kokoh,” imbuh dia.
Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar, Ali Rasyid, secara lugas menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk merampungkan peraturan daerah pesantren dan memasukannya pada skala prioritas.
“Apa yang sudah dilakukan pesantren dalam membangun bangsa ini patut diapresiasi oleh pemerintah. Dan melalui perda pesantren inilah pemerintah daerah hadir membantu pesantren dan kiyai,” kata dia.
Ali melanjutkan sampai sejauh ini perda tersebut masih dalam pembahasan dan drafnya pun masih disusun sehingga belum bisa dipastikan mengenai perhatian apa yang disiapkan untuk pesantren.
“Yang pasti ada kesejahteraan untuk pesantren termasuk membantu infrastruktur pesantren,” ucap dia.
Selain itu anggota Pansus VII, Supono, berharap agar nantinya kedepan setelah perda penyelenggaran pesantren ini lahir pondok pesantren di Jawa Barat dapat memiliki ciri khas atau karakteristiknya masing-masing. Hal itu mengingat Pondok Pesantren secara garis besar dapat ditelusuri dari pelayanan Pondok Pesantren itu sendiri baik kepada santri maupun kepada masyarakat.
“Pondok Pesantren merupakan lembaga sosial pendidikan masyarakat yang pada perkembangannya mampu berperan sebagai agen perubahan terhadap masyarakat sekitar,” tukas dia. (Yd)