BANDUNG – Melalui rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat secara resmi membuka Masa Sidang I Tahun 2018, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (5/1/2018).
Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2018 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dengan dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Hari ini rapat Paripurna pertama di tahun 2018, kewajiban bagi kami untuk membuka secara langsung Masa Sidang I Tahun 2018. Kami berharap dengan beberapa agenda yang ada di tahun 2017 yang masih berlangsung di tahun 2018 dapat selesaikan,” ucap Ineu.
Adapun program-program yang telah dicanangkan di tahun 2018 sudah mulai dilakukan mulai perhari ini. Selain membuka Masa Sidang I Tahun 2018, pada kesempatan tersebut dilaksanakan agenda pembentukan kembali Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang bersifat tetap.
“Tadi sudah ditetapkan Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan. Kami berharap perhari ini sampai kedepan kinerja teman-teman sudah harus dimulai sudah harus bekerja,” ujarnya.
“Kemudian terkait agenda politik (tahun ini) cukup padat di Jawa Barat Kami berharap DPRD Jabar masih bisa melaksanakan target-target aktifitas yang memang sudah teragendakan di lembaga DPRD ini,” ucapnya menambahkan.
Mengahadapi tahun politik dengan digelarnya 16 Pilkada Serentak di Kabupaten/Kota dan 1 Pilgub di Jawa Barat, Ineu menghimbau kepada seluruh Anggota DPRD untuk tetap menjaga kekompakan dan terus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baikm DPRD sebagai lembaga politik yang didalamnya semua Anggota Partai Politik yang tentunya sebagai kontestan di dalam Pilkada Serentak 2018 ini.
“Berkali-kali saya sampaikan Lembaga DPRD sudah menjadi keluarga lebih dari 3,5 tahun bersama-sama melaksanakan tugas dan fungsi DPRD yang tentunya menjadi fokus bagi kita semua. Walaupun setiap Pimpinan dan Anggota DPRD mempunyai tanggung jawab di setiap partainya, Insyallah tidak akan mengganggu keharmonisan kita di lembaga ini,” katanya.
Terkait dengan terdapatnya rancangan peraturannya daerah yang belum dapat rampung di tahun 2017, sehinggga mengakibatkan pembahasan akan dilanjutkan di tahun 2018.
“Kami ada perda yang harusnya sudah selesai pada tanggal 29 kemarin, tetapi karena Ada beberapa konsultasi dengan Kementerian yang harus diselesaikan sehingga menyebrang hingga bulan Januari ini. Perda perubahan retribusi daerah, perda pornografi, wilayah industri, dan kependudukan. Semua itu akan kembali dilanjutkan pada bulan Januari ini,” pungkasnya.(SYAR)