KABUPATEN BANDUNG,- Sekretaris Umum Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT) Asep Juarsa menyatakan, usulan percepatan pemekaran calon daerah otonomi baru Kabupaten Bandung Timur (CDOB KBT) sudah memasuki tahap pembahasan di tingkat unsur eksekutif dan legislatif Kabupaten Bandung.
“Berdasarkan informasi di lapangan, usulan pembentukan CDOB KBT sudah dibahas jajaran eksekutif dan legislatif di Soreang pada 11 Januari 2021 lalu,” kata Asep Juarsa didampingi penggiat PMBT lainnya, Yanuar Effendi di Ibun, Kabupaten Bandung, Rabu (20/01/2021).
Menurut Asep, dengan adanya pembahasan di tingkat eksekuti dan legislatif itu, sebagai bukti Pemkab Bandung respon terhadap apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam usulan pembentukan CDOB KBT.
Asep pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Bandung maupun DPRD Kabupaten Bandung yang sudah serius dan merespon dari aspirasi masyarakat dalam usulan pembentukan CDOB KBT.
“Dalam pelaksanaan pembahasan usulan pembentukan CDOB KBT di tingkat Pemkab Bandung pun tak terlalu terburu-buru, karena selain harus ada kelengkapan administratif hasil musdes tadi, juga harus ada pembahasan wilayah yang masuk CDOB KBT tersebut,” katanya.
Asep menambahkan, usulan pembentukan CDOB KBT tersebut harus dimasukkan pada RPJMD (rencana program jangka menengah daerah) Kabupaten Bandung.
Dengan demikian dalam proses usulannya secara normatif dan berdasarkan regulasi yang berlaku.
buy flagyl online https://marjukarin.ee/wp-content/languages/wpml/missing/new/flagyl.html no prescription
Supaya proses pembentukan CDOB KBT yang diusung oleh masyarakat dan berbagai pihak yang memiliki semangat dan tanggung jawab itu berjalan mulus sesuai dengan harapan.
“Dengan dimasukkannya pada RPJMD usulan pembentukan CDOB KBT, maka dalam prosesnya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” katanya.
Asep juga mengungkapkan, usulan pembentukan CDOB KBT ini, “bola” sudah ada di tangan Pemkab Bandung setelah hasil musdes 104 desa masuk dalam pembahasan.
PMBT juga berharap dari hasil pembahasan CDOB KBT di tingkat Pemkab Bandung itu, segera bisa diusulkan ke Provinsi Jabar untuk dilakukan pembahasan lanjutan sebelum masuk ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI.
“Selama proses pembahasan berlangsung di tingkat Pemkab Bandung, desa-desa yang belum melaksanakan musdes terus berjalan dan hasil musdesnya secara bertahap bisa disampaikan ke Pemkab Bandung,” ujarnya.
Diharapkan, pelaksanaan musdes di 146 desa dan 1 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Bandung bisa lebih dioptimalkan. Walaupun di lapangan baru 105 desa yang sudah melaksanakan musdes. (Asy)