Hearing dialog BP Perda DPRD Jabar tentang raperda inisiatif kewirausahaan di Kab. Cirebon (dok Ist)
CIREBON,- BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Dinas Koperasi dan Usaha Kecil mendorong untuk mengoptimalisasi kewirausahaan di Provinsi Jawa Barat melalui peraturan daerah.
Anggota BP Perda yang juga anggota dapil Cirebon-Indramayu, Iemas Masitoh mengatakan, tujuan pembentukan raperda kewirausahaan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan.
Untuk itu, BP Perda melakukan hearing dialog ke masyarakat pelaku umkm agar bisa mendapatkan masukan dan ide ide agar bisa dimasukkan dalam muatan lokal raperda kewirausahaan.
“Raperda ini sesungguhnya sangat aspiratif dan juga berlandaskan aspek filososfis dan sosiologis, yuridis, empiris yang bisa diterapkan langsung terhadap masyarakat,” ujar Iemas dalam acara Hearing Dialog yang digagas Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat di Desa Karang Tengah, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Senin (16/4/2018).
Rombongan BP Perda dihadiri oleh anggota bp perda diantaranya Herlas Juniar, Darius Doloksaribu, Chumaidi, Ali Wardhana, Abdul Muis, Cucu Sugiyati, Wiwien Winingsih dan dipimpin oleh Imas Masitoh selaku anggota dewan dari dapil Cirebon-Indramayu Raperda tentang kewirausahaan merupakan raperda inisiatif dari dprd provinsi jawa barat untuk mengakomodir kebutuhan dari umkm dijawa barat sehingga bisa tumbuh dan berkembang dengan menciptakan infrastruktur kewirausahaan yang meliputi berbagai aspek diantaranya sarana prasarana, pembiayaan, perizinan, kemitraan dan promosi.
Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Kecil, Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Oce Kosasih mengapresiasi raperda inisiatif dprd Provinsi Jawa Barat tentang kewirausahaan. Oce menambahkan pemerintah provinsi melalui dinas koperasi dan usaha kecil akan mendukung penuh pelaksanaan dilapangan agar bisa berjalan maksimal.
“Sesuai dengan program pemerintah, dukungan untuk mencetak 100 ribu wirausaha ini sangat bagus. Dinas juga akan mengoptimalkannya, terlebih didorong dengan adanya raperda kewriausahaan ini,” tandas Oce. ***