BANDUNG,– Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung program penerapan identitas kependudukan digital.
Hal itu dibuktikan DPRD Jabar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat yang mensosialisasikan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada ASN.
Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Jawa Barat, Anggi Januari Christi, S.I.P.,M.Si menyebutkan, sosialisasi IKD ini sebagai bentuk dukungan Sekretariat DPRD Jabar terhadap program pemerintah pusat melalui Kemendagri RI dalam implementasi Identitas Kependudukan Digital yang saat ini tengah masif disosialisasikan.
“Sosialisasi penerapan IKD di Sekretariat DPRD Jawa Barat dilakukan selama 2 hari, mulai Selasa tanggal 2 sampai Rabu tanggal 3 Mei 2023,” jelas Anggi, Rabu (3/5/2023).
Ia menuturkan, sosialisasi IKD sebagai dukungan dan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
“Selain itu, hal ini untuk menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jabar terkait pelaksanaan penerapan IKD (Digital ID) di lingkungan Pemprov Jabar,” tambah Anggi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jabar, H. Buldansah, AP, MM mengatakan, sosialisasi penerapan IKD melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (DIGITAL ID) yang dilakukan di Sekretariat DPRD Jawa Barat merupakan program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kemendagri RI menginstruksikan seluruh Disdukcapil mensosialisasikan penerapan IKD kepada masyarakat secara bertahap. Pertama ASN, kedua lingkungan Perguruan Tinggi (PT) dan ketiga masyarakat.
“Alhamdulilah beberapa kali kita sudah sosialisasi ke OPD di Jabar. Kegiatan sosialisasi hari ini di Sekretariat DPRD Jawa Barat merupakan sosialisasi Disdukcapil Jabar yang ke-18,” kata Buldansah.
“Sosialisi yang dilakukan Disdukcapil Jabar ke Sekretariat DPRD Jawa Barat ini untuk melayani ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar. Sebelumnya program ini sudah di-launching oleh Pak Wagub Jabar, dan sudah disosialisasikan,” sambung Buldansah.
Diharapkan, setelah IKD disosialisasikan di Sekretariat DPRD Jawa Barat dan OPD lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar bisa memudahkan pelayanan publik, dan meminimalisir penyalagunaan data yang saat ini marak terjadi.
“Maaf seperti kehilangan E-KTP (fisik), dengan IKD ini bisa memudahkan kita saat kondisi E-KTP fisik hilang. IKD ini bisa digunakan saat pelayanan publik seperti di imigrasi, BPJS hingga perbankan. Bahkan kalau pelayanan publiknya sudah canggih pakai QR Code bisa langsung pakai QR Code,” jelas dia.
“IKD ini untuk melindungi data indetitas kita. Kalau pakai E-KTP fisik bentuk fotokopi, kita enggak yakin fotokopi E-KTP tersebut aman, kemungkinan besar masih beredar atau digunakan ke tempat lain yang tidak jelas. Kita enggak tahu kan,” tambahnya.
Maka dari itu, Kemendagri membuat terobosan untuk pengamanan identitas digital. IKD Ini untuk menimalisir tingginya potensi penyalahgunaan data.
Terobosan Kemendagri melalui IKD ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat perkotaan yang pelayanan publiknya lebih banyak berbentuk digital.
Kendati IKD ini tergolong aman, tetapi kembali lagi keamanan password perlu dijaga pengguna.
“Kerahasian akses aplikasi IKD ini tetap harus dijaga, kalau dijaga insyallah data dalam DIGITAL.ID kita aman,” ucap Buldansah. (Yad)