BANDUNG,– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jawa Barat menyampaikan pemandangan umum atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (20/7/2020) kemarin.
Pemandangan umum tersebut disampaikan oleh anggota Komisi V DPRD Jabar, Iwan Suryawan yang menyebutkan pemandangan umum terbagi dalam 2 poin catatan penting bagi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Salah satunya adalah rendahnya realisasi belanja modal.
Catatan pertama menurut Iwan adalah catatan umum mengenai dipertahankannya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurut Iwan, F-PKS memberikan apresiasi atas capaian tersebut yang menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa BArat telah dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“F-PKS memberikan apresiasi yang tinggi. Ini melanjutkan WTP yang telah diperoleh Gubernur Jawa Barat sebelumnya sehingga bertambah 9 kali berturut-turut. Tentu capaian yang sangat baik, apalagi 27 Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat juga memperoleh predikat WTP bersama. Ini membanggakan bagi Provinsi Jawa Barat secara keseluruhan sekaligus harus jadi pelecut bagi pemerintahan daerah untuk lebih baik,” tegas Iwan, Selasa (21/7/2020).
Walau demikian, kata Iwan, F-PKS juga menyoroti bahwa masih terdapatnya catatan dari BPK yang menemukan sembilan kelemahan pengendalian internal dan 8 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Misalnya, terdapat pengelolaan pendapatan dan piutang retribusi yang belum optimal.
Kemudian pengelolaan penerimaan jasa giro atas rekening bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memadai, penganggaran belanja barang dan belanja modal yang belum sesuai ketentuan, pengelolaan rekening bendahara OPD yang masih belum memadai, kerja sama sewa menyewa aset tanah dan bangunan yang belum dilaksanakan sesuai ketentuan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana BOS yang belum sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran atas pekerjaan fisik dan denda keterlambatan kepada pihak ketiga yang berpotensi merugikan keuangan daerah,
“Walau BPK menyatakan sembilan kelemahan pengendalian intern dan delapan permasalahan ketidakpatuhan tidak memengaruhi kewajaran Laporan Keuangan Tahun 2019. Namun menurut kami, ini adalah catatan minor yang seharusnya sudah diperbaiki, mengingat beberapa di antaranya telah ada direkomendasikan pada tahun 2018. Untuk itu Gubernur harus lebih serius memperbaiki catatan BPK tersebut agar tak terulang kembali,” papar Iwan.
Iwan melanjutkan, catatan kedua F-PKS adalah mengenai laporan realisasi anggaran, dimana terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang masih tinggi sebesar Rp 3,26 triliun atau sekotar 9,13% dari yang dianggarkan. Tingginya Silpa membuat banyak program dan kegiatan yang dilakukan tidak optimal, sehingga fungsi utama pemerintah memberikan pelayanan publik dapat terganggu.
“Angka Silpa di atas Rp 3 triliun ini mengulangi tahun 2018. Entah disengaja atau tidak, ini tidak baik, karena sejatinya Pemerintah Daerah tidak seperti perusahaan yang mencari laba, melainkan fokus pada pemenuhan kesejahteraan rakyat, sehingga seharusnya diminimalisir angka SILPA tersebut,” sebut Iwan.
Selain itu, menurut Iwan, F-PKS juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang hanya Rp 2,53 triliun dari Rp 3,26 triliun yang dianggarkan.Juga realisasi belanja transfer ke kabupaten/kota yang masih rendah sebesar Rp 13,39 triliun dari anggaran Rp 14,38 triliun.
“Rendahnya realisasi belanja modal maupun transfer ke kabupaten/kota membuat pembangunan di daerah khususnya pembangunan maupun infrastruktur publik yang penting menjadi terganggu seperti jalan dan jembatan,” terang Iwan.
Iwan selanjutnya mengatakan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 masih belum menunjukkan sisi keterkaitan dengan capaian visi-misi Gubernur yang ingin menjadikan Jawa Barat Juara Lahir dan Batin. Laporan pertanggungjawaban masih mengandung program-kegiatan yang bersifat rutinisme yang terus berulang dan tidak memiliki dampak signifikan bagi capaian kemajuan Jawa Barat.
“Gubernur seharusnya mampu menyajikan data keterhubungan antara pelaksanaan APBD 2019 dengan janji visi-misi yang telah diucapkan,” pungkas Iwan.
Sementara itu seperti dikutip dari rilis Diskominfo/Humas Jabar, Selasa (21/7/2020), Gubernur Jabar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jabar atas masukan terhadap substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaan 2019.
“Saya mengucapkan rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan perhatian secara sungguh-sungguh melalui pencermatan, koreksi, dan masukan terkait substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,” katanya.
“Baik yang bersifat apresiasi, harapan, pertanyaan, rekomendasi yang tentunya bermanfaat dalam rangka penyempurnaan Raperda Provinsi Jawa Barat tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,” imbuhnya. (din/hms)