PURWAKARTA, Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi di Jawa Barat. Untuk itu Komisi V DPRD Jabar mendorong seluruh kabupaten/kota di Jawa barat untuk membuat dan menjadikan tempat yang nyaman bagi perempuan dan anak.
Tempat yang nyaman dan layak bagi perempuan dan anak sangat penting dalam memberikan pertumbuhan hidup dan berkembang anak-anak. Program pembentukan kota/kabupaten layak anak (KLA) yang telah diluncurkan pemerintah bertujuan agar anak-anak bebas dari pekerjaan dan kekerasan dan sebagai upaya memberikan perlindungan hak-hak mereka.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.12 tahun 2011, tentang Kota/kabuapten layak Anak (KLA), bahwa seluruh daerah di Indonesia harus membangun kawasan KLA.
“Untuk di Jawa Barat sendiri dari 27 Kabuapten/kota, baru ada 23 kabupaten/kota yang masuk kriteria kota layak anak. Jadi masih ada kab/kota lagi yang belum menjadi kota layak anak yaitu Kab. Purwakarta, Subang, Indramayu dan Pangandaran. Untuk itu, DPRD Jabar mendorong kepada kab/kota tersebut agar secepatnya menyusul menjadi kota yang layak anak,” jelas Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat didampingi Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Jabar saat melakukan kunjungan lapangan ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Purwakarta, Selasa (9/2/2021).
Ru’yat menambahkan, DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memberikan support melalui penguatan kelembagaan agar P2TP2A bisa melengkapi berbagai fasilitas agar keberadaan kota layak anak bisa dipenuhi oleh seluruh kabupaten dan kota, sehingga bisa mewujudkan provinsi jawa barat yang layak anak. ***