CIANJUR – Salah satu yang menghambat pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat adalah masalah pembebasan lahan yang seringkali membutuhkan waktu yang lama.
Hal ini mengemuka saat Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I di Cianjur dalam rangka monitoring kinerja Tahun Anggaran 2017 dan Rencana Kegiatan TA 2018 dan TA 2019 (20).
“Hampir seluruh pengerjaan jalan di Jawa Barat mentok di pembebasan lahan,” kata Wakil Ketua Komisi IV, Daddy Rohanadi.
Daddy menyebut contoh pengerjaan jalan di Cisumdawu yang juga terhambat karena masalah pembebasan lahan selain karena adanya perubahan trase. Ia juga mengemukakan sangat konsern terhadap perlunya standar jalan untuk setiap pengerjaan jalan provinsi yang dilakukan oleh Dinas Binamarga serta UPTD nya.
Menanggapi apa yang dikemukakan oleh Daddy, Kepala UPTD Yongga Bhakti, ST, MT menjelaskan bahwa untuk standar pengerjaan jalan provinsi memang standarnya (lebar) adalah 6 meter, namun untuk wilayah yang belum terbuka sejauh ini pihaknya masih fokus pada upaya membuka jalan terlebih dahulu dengan lebar minimal 4 meter.
“Prinsipnya ruas jalan kami tembuskan dulu, teknik nanti mengikuti, minimal lebarnya 4 meteran,” ucap Yongga.
Menurut dia, untuk masyarakat yang wilayahnya belum ada infrastruktur jalan, upaya yang dilakukan Pemprov untuk membuka jalan disambut dengan baik dan masyarakat sangat terbantu dengan adanya jalan tersebut. Saat ini pihaknya tengah konsern pada pembangunan ruas jalan diantaranya ruas jalan Cikadu-Kebon Muncang-Batas Kabupaten Bandung yang menjadi prioritas.
Terkait pengelolaan jalan kabupaten, menurut Yongga saat ini banyak bupati yang mengeluh karena panjangnya jalan kabupaten yang harus dikelola sementara anggaran terbatas. Akhirnya mereka menyerahkan tanggungjawab pengelolaan jalan yang rusak tersebut ke provinsi sehingga anggaran yang dibutuhkan untuk itu juga menjadi beban provinsi.
Hal lain yang mengemuka pada pertemuan tersebut adalah mengenai pengerjaan jembatan Cipamingkis di Jonggol Kabupaten Bogor yang dalam pengerjaannya mendapatkan hibah dari pusat. Anggota Komisi IV, Lucky Lukmansyah mempertanyakan komitmen Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS ) Ciliwung-Cisadane.
Saat ini yang menjadi masalah adalah kondisi eksisting sungai Cipamingkis yang rawan longsor dan banjir yang perlu penanganan dari BBWS. Menurut Yongga perbaikan yang dilakukan akan percuma apabila kondisi sungai tidak dibenahi secara bersamaan atau simultan. “Kalau hulu dan hilir sungai tidak ditangani, perbaikan jembatan yang dilakukan tidak akan berarti.”
Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dipimpin Ketua Komisi Ali Hasan, yang meminta agar UPTD di Dinas Bina Marga dapat menyampaikan informasi serta data kegiatan dan program kerja untuk APBD tahun 2019 serta perubahan APBD TA 2018 ke Komisi IV untuk mendapatkan pengkajian dan pencermatan di komisi sehingga pada saat pembahasan dengan TAPD nanti, dewan sudah memiliki data lengkap untuk diajukan.
Elly S