BANDUNG,– Kasus bullying atau perundungan terhadap anak berusia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari.
Ineu meminta agar adanya efek jera terhadap pelaku agar kasus serupa tak terulang.
“Harus ada upaya, efek jera sehingga pelaku tidak melakukan kembali,” ujar Ineu, Jumat (22/7/2022).
Ia mengaku prihatin dengan adanya kasus tersebut. Ineu juga mendorong agar seluruh pihak, masyarakat, instansi terkait dan kepolisian bergerak bersama agar kasus serupa tak terulang.
“Kemarin sudah ada pendampingan dari beberapa pihak juga. Saya juga Baru mendapatkan informasi kemarin,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, selain partisipasi seluruh pihak, Ineu berharap Perda Nomor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak bisa diimplementasikan secara maksimal. Sebab, dalam perda tersebut mengatur tentang perlindungan anak.
Ineu juga menyoroti soal penggunaan media sosial (medsos) oleh anak-anak. Kasus perundungan bocah sebelas tahun di Tasikmalaya itu direkam. Kemudian, videonya disebar di medsos. Bocah tersebut dipaksa setubuhi kucing. Korban depresi dan meninggal dunia.
Ineu berharap orang tua mengawasi secara ekstra anak-anaknya yang menggunakan medsos. Sebab, lanjut dia, era saat ini gawai menjadi kebutuhan, baik untuk belajar maupun lainnya.
“Jangan hanya perhatian sama anaknya. Tidak cukup hanya melihat anaknya. Lihat juga apa yang di-upload dan lainnya,” ujarnya. (hen)