BANDUNG,– Pengawasan terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diminta ditingkatkan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Jawa Barat, H. Sugianto Nanggolah., SH., MH.
“Berkaca pada kasus yang terjadi di PT. BPR Intan Jabar atau Bank Intan Jabar (BIJ) dan lainnya, masalah kerap muncul karena kurangnya pengawasan,” ujar Sugianto, di Bandung, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, pentingnya pengawasan terhadap BPR, terutama bagi BPR atau BUMD sektor keuangannya yang tengah bermasalah.
“Komisi III DPRD Jawa Barat sudah meminta Biro BIA (BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan) agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap BPR, bukan saja BIJ tapi semua BPR yang ada di Jawa Barat,” katanya.
Ia mengatakan, hal yang perlu diingat, BPR dan BUMD sektor keuangan di Jawa Barat menjadi contoh daerah lain. Namun, disayangkan karena lemahnya pengawasan muncul masalah di Kabupaten Pangandaran.
“Sehingga ke depan diharapkan ada pengawasan yang ketat terhadap BPR yang ada di Jawa Barat. Kita tahu kasus di Kabupaten Pangandaran, salah seorang pegawai bank membobol brangkas pelan-pelan sampai miliaran rupiah lebih. Agar kasus serupa tidak terjadi lagi, kami meminta pengawasan yang sangat ketat,” tegasnya.
Untuk diketahui, Komisi III DPRD Kabupaten Garut melakukan konsultasi ke Komisi III DPRD Jawa Barat. Rapat konsultasi antar Komisi III tersebut berlangsung di ruang Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar.
Wakil Ketua Komisi III Jawa Barat, H. Sugianto Nanggolah, SH,MH yang menerima rombongan Komisi III DPRD Garut sekaligus memimpin rapat konsultasi terkait penyelesaian masalah PT BPR Intan Jabar atau Bank Intan Jabar (BIJ). (yad)