BANDUNG,- Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja dewan, mengingat banyak tugas yang perlu diselesaikan. Tahun ini, terdapat 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang perlu segera dibahas dan disahkan.
“Awalnya terdapat 18 usulan yang masuk ke kami, tapi hanya 11 yang disetujui. Sedangkan sisanya dianggap belum matang. Mudah-mudahan tahun ini tuntas seluruhnya,” ujar Ineu usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Rabu (30/5/2018).
Ada empat Raperda yang dibahas pada triwulan ini, satu di antaranya merupakan prakarsa dewan, sedangkan sisanya usulan eksekutif.
Lebih lanjut, Ineu menuturkan, sebanyak tiga Raperda merupakan perubahan dari Perda sebelumnya. Hal ini sebagai dampak dari Undang-Udang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Menurutnya, UU tersebut mendorong perubahan sejumlah Perda sebagai bentuk penyesuaian, sehingga hanya sedikit Perda baru yang akan lahir.
Selain dari sisi kuantitas, pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas Perda. Namun, bukan perkara mudah karena sering terbentur sejumlah masalah. “Sebelum mengusulkan Raperda harus siap Pergub-nya. Tapi terkadang ganti kepala OPD sedikit menghambat,” kata Ineu.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jabar, Daud Ahmad memaparkan, idealnya sebuah usulan Raperda harus sudah berbentuk draf yang disertai dengan naskah akademik. “Namun kini sebuah usulan bisa hanya judulnya saja,” katanya.
Berbeda dari sebelumnya, Daud menilai, leading sector penerbitan Perda kini lebih berat berada di tangan legislatif. Tidak hanya itu, terdapat sejumlah perubahan di antaranya adanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah. “Banyak tantangannya dan kini ranahnya sekarang lebih berat di dewan,” pungkasnya. ***