SUMEDANG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Penyampaian Penjelasan Bupati Sumedang mengenai Tujuh Buah Raperda, secara virtual, Kamis (22/7/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, S.E, dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD lainnya Titus Diah dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag serta Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, S.E.
Pimpinan Rapat Jajang mengatakan, pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan masing-masing fraksi untuk menanggapi penjelasan Bupati mengenai tujuh raperda, yang sudah disampaikan sebelumnya pada Rabu 21 Juli 2021.
Ketujuh Raperda itu adalah sebagai berikut:
- Perubahan atas Perda Nomor 5/2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2023;
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang;
- Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang;
- Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumeedang pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Sumedang;
- Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tbk;
- Raperda tentang Pencabutan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 14/2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Kepada Pihak ke Tiga;
- Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No. 4/2012 Tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Sumedang; dan
- Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.
“Untuk itu marilah kita ikuti bersama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” ucap Jajang yang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi secara virtual.
Adapun pandangan umum pertama disampaikan oleh Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra Deden Dony Herlansyah. Kemudian, Fraksi PPP oleh Anggota Fraksi PPP Tita Karlita, S.Ip.
Fraksi PKS oleh Anggota Fraksi PKS Elly Walimah, S.KM, M.Si. Lalu Fraksi PKB oleh Sekretaris Fraksi PKB Herman Habibullah, S.Sos.I.
Selanjutnya, Fraksi PAN yang dibacakan oleh Ketua Fraksi PAN Dr. H. Dudi Supardi, S.T, M.M, Diteruskan Fraksi PDI Perjuangan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Atang Setiawan, S.E, dan terakhir Fraksi Golkar oleh Sekretaris Fraksi Golkar Asep Kurnia, S.H, M.H.
Selanjutnya, kata Jajang, pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dijadikan bahan untuk jawaban Bupati Sumedang, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat 23 Juli 2023 Pukul 13.30 (besok).
“Selanjutnya kami mohon kehadiran Bapak/Ibu serta undangan lainnya pada Rapat Paripurna dalam rangka jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut,” katanya.
buy azithromycin online http://www.kelvintech.com/kelvintech/wp-content/themes/innotech/img/footer/new/azithromycin.html no prescription
(bs/hms)