SUMEDANG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Sumedang atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa (21/9/2021).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumedang H. Ilmawan Muhamad, S.Ag. Adapun Jawaban Bupati disampaikan oleh Sekretaris Daerah Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si.
Jawaban tersebut disampaikan untuk menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan bupati mengenai raperda tersebut, pada Rapat Paripurna sebelumnya yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, S.E.
Wakil Ketua DPRD Ilmawan mengatakan, selanjutnya Pandangan Umum Fraksi-fraksi beserta jawaban bupati tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dan kajian lebih lanjut dalam pembicaraan tahap ke dua.
Pembicaraan kedua itu meliputi pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Selamat bekerja kepada Banggar dan TAPD. Semoga menghasilkan keputusan yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, membawa maslahat dan menyejahterakan rakyat,” ungkapnya.
buy strattera online no prescription
(bs/hms)