SUMEDANG,– Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sumedang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2021.
Adapun LKPJ tersebut disampaikan Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir., ST, M.M pada Rapat Paripurna DPRD Sumedang dalam rangka Penyampaian Penjelasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Ruang DPRD Setempat, Jumat (25/3/2022).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana. Diikuti Wakil Ketua DPRD lainnya, Titus Diah dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag dan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, S.E, berikut para Anggota Dewan yang hadir secara langsung dan virtual.
Menanggapi LKPJ itu, Wakil Ketua DPRD Jajang mengatakan, pada prinsipnya penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban terhadap pelaksanaan perundang-undangan di Kabupaten Sumedang. Dan siklusnya juga sudah tetap pertiga bulan setelah akhir penggunaan anggaran.
Terkait capaian kinerja, Jajang mengatakan, terdapat beberapa capaian kinerja baik itu penurunan angka kemiskinan maupun pengangguran terbuka, hanya satu hal yang tidak tercapai pada Tahun Anggaran 2021, yaitu LPE. Namun, menurut Jajang melihat angka yang dicapai masih terbilang normal.
“Tapi secara umum LPE nya naik. Targetnya 3.6 sedangkan yang tercapai 3.17 itu normal,” katanya.
Selanjutnya, Jajang menuturkan, catatan yang perlu DPRD sampaikan adalah, LKPJ tersebut nantinya akan ada dilakukan pendalaman oleh masing-masing Komisi DPRD dan seluruh mitra kerja SKPD.
“Sehingga apa yang menjadi temuan di SKPD di lapangan akan dijadikan rekomendasi dan catatan dari DPRD secara kelembagaan,” ucapnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Bupati Dony menyampaikan, sebagian besar target kinerja sudah tercapai. Dan yang belum tercapai adalah LPE, yang ditargetkan sebesar 3.6 hanya mencapai 3.17.
“Terima kasih kami ucapkan secara khusus kepada DPRD, semua pihak, terkhusus semua masyarakat yang sudah mensupport sehingga Sumedang Simpati bisa terwujud 2021, walapun kondisi pandemi covid-19 serba sulit tapi Sumedang masih bisa terus membangun dengan meningkatnya indeks pembangunan manusia,” ungkapnya.
Kemudian, kata Dony, LKPJ tersebut nantinya akan dinilai oleh DPRD dan selanjutnya memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan ke depannya. (abas)