SUMEDANG,– DPRD Kabupaten Sumedang menerima audiensi lanjutan dari Forum Masyarakat Terdampak Banjir Sungai Cimande yang terdiri dari warga Desa Cihanjuang dan Desa Sindanggalih, di Ruang Rapat I DPRD Sumedang, Kamis 2 Juni 2022.
Audiensi diterima oleh Pimpinan DPRD Sumedang yang terdiri dari Ketua DPRD Irwansyah Putra, Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, S. E dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag, beserta Ketua dan Anggota Komisi I Asep Kurnia, S.H, M.H, dan Dr. H. Dudi Supardi, S.T, M.M, kemudian Ketua Komisi IV Asep Ronny Hidayat.
Dihadiri oleh perwakilan BBWS Citarum, Kecamatan Cimanggung dan sejumlah pihak terkait.
Adapun aspirasi yang disampaikan forum masyarakat itu adalah meminta agar Pemerintah melalui pihak terkait dapat memberikan solusi-solusi penanganan banjir.
Salah satunya dengan melakukan normalisasi Sungai Cimande yang dinilai mengalami pendangkalan dan penyempitan, yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir.
Kemudian, warga desa setempat juga meminta perusahaan yang akan melakukan pemanfaatan air Sungai Cimande, yaitu PT. Pajajaran Internusa Tekstil, yang saat ini akan dibangun, untuk tidak mengambil air di hulu karena ditakutkan mengganggu ketersediaan air di hilir.
Ketua DPRD Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya mendorong Pemda Kabupaten Sumedang mengirimkan permohonan normalisasi sungai secara resmi ke BBWS Citarum sebagaimana penjelasan prosedur yang disampaikan oleh BBWS Citarum.
“Insya Allah untuk setiap permasalahan selalu ada solusinya. Kami juga mendorong agar prosedur tersebut segera dipenuhi dan mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang segera menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait rencana pemanfaatan air Sungai Cimande oleh PT. Pajajaran Internusa Tekstil, Irwansyah menuturkan, masyarakat bersama perusahaan dapat duduk bersama untuk menyelesaikan berbagai kesepakatan yang dapat diterima satu sama lain.
Irwansyah mengatakan, perihal pemanfaatan sungai tersebut menjadi ranah BBWS Citarum, sehingga nantinya yang mengeluarkan rekomendasi perizinan pun dari BBWS. Pihaknya meyakini, perusahaan akan memperhatikan syarat-syarat terbitnya rekomendasi tersebut. Jika sesuai dengan arahan, maka masyarakat tidak usah khawatir.
“Clear ya dan sebetulnya ini bisa diselesaikan dengan duduk satu meja antara masyarakat dengan perusahaan, karena perusahaan pasti akan memenuhi keinginan masyarakat terkait pengambilan sumber air sungai,” katanya.
“Apalagi terkait permohonan perizinan dari perusahaan ke BBWS sebanyak sekian liter perdetik kan seperti dikatakan pihak BBWS, belum tentu juga dipenuhi semua, karena akan diukur dulu debit airnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha BBWS Citarum, Dina, mengatakan, pihaknya menyarankan agar forum tersebut mengirimkan surat secara resmi ke Pemerintah Daerah perihal permohonan normalisasi tersebut yang disertai dengan bukti-bukti pendukung.
“Kami menyarankan untuk mengajukan permohonan dengan dilengkapi foto-foto kondisi sungai melalui Pemerintah Daerah yang nantinya mengirimkan surat resmi ke BBWS Citarum,” ujarnya.
Sedangkan mengenai mengenai pemanfaatan air Sungai Cimande, Dina menuturkan, pihaknya memperhatikan berbagai aspek, seperti volume debit air perdetik pada musim hujan dan kemarau. Sehingga dapat menentukan besaran debit air yang boleh dimanfaatkan oleh perusahaan di atas.
“Jadi, dalam menerbitkan rekomendasi izin kami akan memperhatikan segala sesuatunya. Jadi mohon dipahami oleh masyarakat, semuanya diperhitungkan, tidak serta-merta mengeluarkan rekomendasi izin begitu saja,” tuturnya.
Masih di tempat yang sama, perwakilan PT. Pajajaran Internusa Tekstil, Dewi mengatakan, perusahaannya masih dalam tahap persiapan pembangunan, yang mana saat ini sedang memenuhi persyaratan perizinan khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sungai tersebut.
“Saat ini belum ke tahap pembangunan, aktivitas-aktivas yang sedang dilakukan sekarang adalah upaya-upaya pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi dari BBWS,” terangnya. (abas)