Tanah Bumbu — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 29 Tahun 2016Â tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hasanudin memimpin rapat paripurna tersebut, Senin (14/10/2024).
Hadir pula Bupati Zairullah Azhar di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, Forkopimda, dan undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hasanudin mempersilakan setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai Raperda tersebut. Yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, PAN serta Nasdem Sejahtera.
Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi, Wakil Ketua DPRD Hasanudin menyimpulkan bahwa secara umum, fraksi-fraksi mendukung perubahan yang di usulkan.
Pembahasan lanjutan akan di lakukan untuk mengakomodasi masukan dari setiap fraksi dan menyempurnakan Raperda tersebut.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat struktur perangkat daerah yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan. (Ag)