BOGOR,– Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat menyebut perlunya peningkatan anggaran Pelestarian Seni Budaya di Jabar.
“Peningkatan anggaran diperlukan sebagai salah satunya upaya untuk terus melestarikan dan meningkatkan kebudayaan Jabar agar tidak punah tergerus zaman,” kata Achmad, usai Riksa Budaya Jabar 2023, di Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, kegiatan Riksa Budaya seperti ini harus terus dilestarikan dan didorong dari segi anggaran, baik oleh pemerintah daerah kota/kabupaten, provinsi maupun pusat.
“Pemerintah bisa mendukung para seniman dan budayawan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang ada di Jabar,” sebut dia.
“Pemda bisa bekerjasama dengan pemangku kepentingan atau stakeholder dari dana CSR, APBD, sehingga para seniman terus diasah. Dengan begitu nantinya tidak hanya terampil di tingkat daerah saja, tapi juga ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Dirinya mengaku telah beberapa kali mengunjungi setiap sanggar atau padepokan. Dimana, para seniman dan budayawan yang ditemui kebanyakan berjuang dengan mandiri karena anggarannya terbatas.
“Ini menjadi tugas pemerintah, baik daerah maupun provinsi agar melakukan pembinaan dan penganggaran. Sehingga mereka bisa tampil, punya kebanggaan dan prestasi bisa diukur,” ujarnya.
Tak hanya itu, tutur Achmad, dari sisi regulasi perlu ditingkatkan jika ingin terus memajukan kebudayaan di Jawa Barat. Regulasinya bisa berangkat dari UUD No. 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Budaya.
“Masing-masing daerah kabupaten/ kota sendiri sudah ada peraturan daerah dan tentunya itu payung hukum untuk membuat program dan ada anggaran,” katanya. (dni)