CIAMIS,– Dua rumah permanen di Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis Jawa Barat ludes dilalap Si Jago Merah pada Senin 6 April 2020 sekira pukul 20.30 Wib.
Kedua rumah yang terbakar ialam milik Sopandi (81) dan Rudi Sudiana (32), di Dusun Neglasari RT 019 RW 006, Desa Selasari, Lumbung, Kabupaten Ciamis.
“Benar telah terjadi kebakaran. Dua rumah permanen satu atap pada Senin kemarin,” kata Kapolsek Kawali, Kompol Kusnadi Erisyadi, saat dihubungi wartawan, Selasa (7/4/2020)
Diduga api berasal dari hubungan arus pendek listrik (konsleting listrik) yang berada diatas atap rumah. Akibat musibah ini, kerugian ditafsir mencapai Rp125.000.000.
Lebih jauh Kapolsek Kawali menjelaskan, saat kejadian, korban sedang istirahat, tiba-tiba mendengar suara ledakan dari atas atap ruma. Kemudian ia mengecek ledakan tersebut, dan sudah terlihat atap rumahnya berikut atap rumah korban lainnya yang kebetulan satu atap sudah terbakar.
“Korban 1 langsung berlari sambil berteriak meminta tolong kepada warga, lalu warga berdatangan dan langsung memedamkan api yang sudah membakar rumah berikut isinya. Kemudian setelah itu saksi 1 langsung menghubungi Pihak PLN dengan maksud untuk memutuskan arus listrik supaya tidak merambat ke rumah lainnya, dan saksi 1 juga langsung menghubungi dan memberitahukan kepada korban 2 yang pada waktu itu sedang berada di luar sedang mengunjungi kerbatnya, bahwa rumahnya sudah terbakar berikut isinya,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami kerugian masing-masing 1 unit rumah permanen yang berukuran 6 x 8 meter persegi dengan kerusakan berat dan total semua kerugian kurang lebih Rp 125.000.000.
“Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” pungkasnya. (San)