KAB. BANDUNG,– Sejumlah saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 01 Sahrul-Gun Gun menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.
Menurut informasi yang dihimpun, mereka enggan menandatangani lantaran menilai banyaknya kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung.
Seperti di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, para saksi paslon 01 Sahrul-Gun Gun menolak menandatangani hasil rekapitulasi yang dilaksanakan pada Minggu (1/11/2024).
Menurut keterangan sejumlah saksi, mereka menolak karena menemukan banyak indikasi kecurangan yang dilakukan paslon 02, Dadang-Ali, mulai dari bagi-bagi uang, pengkondisian pemerintahan wilayah, guru ngaji, serta kunjungan paslon 02 ke TPS di dua desa pada hari pencoblosan.
Hal tersebut dikatakan Koordinator Saksi 01, Kecamatan Cileunyi, Pajri.
“Fenomena banyaknya saksi yang menolak menandatangani berita acara di tingkat PPK ini harusnya ini menjadi tanda tanya besar, khususnya untuk penyelenggara pemilu,” ujar dia, Rabu (4/12).
Ia juga menilai, Panwascam dan Bawaslu seolah tutup mata atas adanya kecurangan.
“Terutama panwascam yang selalu monitoring di lapangan, ketika banyak pelanggaran yang nampak di depan mata, mereka seperti pura-pura tidak melihat,” katanya.
Menurutnya, tim paslon 01 tidak anti kekalahan, namun pada persoalan ini bukan semata menolak atau menerima hasil penghitungan suara saja, tapi bagaimana proses suara itu diraih.
“Tidak hanya kita, orang awam pun bahkan bisa melihat bagaimana pelanggaran dan kecurangan itu banyak melibatkan berbagai unsur, salah satunya adalah penyelenggara pemilu, termasuk aparat pemerintahan mulai dari kepala dinas sampai dengan kepala desa,” ujarnya.
Dengan masifnya para saksi yang protes di tingkat PPK itu, tambah Pajri, sebenarnya mereka sedang mengedukasi kepada semua elemen dan tidak ingin mewariskan dugaan kecurangan pilkada tahun di tahun mendatang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahfiana saat ditanya terkait kunjungan paslon nomor urut 02 ke beberapa TPS di Cileunyi saat pencoblosan, ia menjelaskan bahwa itu merupakan kunjungan kapasitas sebagai bupati. Menurut Kahfiana, itu sah-sah saja.
“Mengenai laporan kecurangan atau pelanggaran dari kedua paslon, kami tampung dan kita tindaklanjuti sesuai prosedur atau aturan berlaku,” jelasnya.
Sedangkan berdasarkan foto dan video yang beredar di masyarakat, Dadang Supriatna datang ke beberapa TPS di Cileunyi tidak mengenakan seragam pemerintahan, melainkan mengenakan atribut sebagai calon bupati. Ia juga terlihat mengacungkan dua jari seolah sedang berkampanye. (Abah Abadi)