BANJAR, — Terkait dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) di tubuh Pemerintah Desa Kujangsari Kecamatan Langensari Kota Banjar di bawah pimpinan Mujahid beserta rengrengannya diluar praduga kembali dipersoalkan masyarakatnya.
Kamis, 23 Juli 2020, lebih dari 40 orang warga Desa Kujangsari kembali mendatangi Kantor Kajari Kota Banjar.
Menurut keterangan warga saat diwawancara patrolicyber.com, kedatangan warga tiada lain guna mempertanyakan hasil penyelidikan Kajari Kota Banjar, dimana sebelumnya pada Selasa (07/07/2020) warga Desa Kujangsari bersama LSM GMBI dibawah pimpinan Nesa.
“Secara tertulis telah mengadukan adanya dugaan korupsi dan pungli ditubuh Pemdes Kujangsari ke Kajari Banjar yang pada saat itu laporan pengaduan diterima oleh Kasi Pidsus Kota Banjar, Jonathan,” ungkap warga.
Lebih lanjut warga menegaskan, “Bahwasannya dapat dikatakan “ludah juga belum kering”,” kata warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Tiga hari setelah pengaduan kami warga masyarakat mendengar adanya informasi sumbang yaitu terkait munculnya stepmen Kades Kujangsari bernama Mujahid di pemberitaan media online Radar Tasikmalaya Jumat (10/07/2020) yang berita itu diunggah kembali oleh media online patrolicyber.com
Mujahid dengan lantangnya mengatakan bahwa terkait adanya dugaan korupsi dan pungli ditubuh Pemdes Kujangsari dinyatakan sudah beres dan sudah tidak ada persoalan lagi, Mujahid juga terkesan menantang dirinya mengatkan siap untuk adu argumentasi dengan bukti data.
“Menurut kami argumen Mujahid itu bisa saja benar, kami masyarakat percaya karena saudara Mujahid sebelum menjadi kades dirinya adalah mantan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Kujanggsari sehingga beliau juga paham hitam putihnya birokrasi Pemdes Kujangsari beserta rengrengannya hingga saat ini,” tandasnya.
Berikut ini lebih lengkapnya sanggahan Kades Kujangsari Mujahid, ucap warga sembari memperlihatkan berita Radar Tasikmalaya dan patrolicyber.com :
Kepala Desa Kujangsari Mujahid menyampaikan bahwasanya pengadaan bibit-bibit tidak direalisasikan tahun itu, memang dalam perencanaan ada tapi dialihkan jadi anggarannya SILPA sekitar Rp 30 juta.
“Soal pungutan 5 persen tidak ada sama sekali, tuduhan-tuduhan itu tidak berdasar,” katanya.
Kemudian yang koperasi, kata dia, ketidakjelasan kepengurusan dibekukan. Namun, akan direvisi kembali di tahun berjalan. Berdiri koperasi sekitar 2017 dan dibekukan ke 2018.
“Mohon masyarakat tidak terpancing, kami mengurusi masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tidak ada yang memanfaatkan situasi. Kita adu argumen saja dengan data,” ungkap Mujahid.
Perlu saya juga menyampaikan kepada patrolicyber.com, “Kedatangan kami di kantor Kajari Kota Banjar pagi tadi (23/07/2020) sama sekali tidak ada muatan politik juga tidak ada pihak ketiga yang turut menungganginya, estu kami murni warga masyarakat Kujangsari yang sudah rindu inginkan perbaikan untuk kemajuan Desa Kujangsari sehingga hasil kinerja perangkat desa dapat dinikmati oleh warga masyarakatnya,” ungkapnya.
“Dan harapan kami kepada Kades Mujahid jika stepmennya menurutnya itu benar, seharusnya pak kades lebih peka terhadap situasi kondisi birokrasi desa kujangsari. Karena dirinya sebelum menjadi kades adalah Ketua BPD Desa Kujangsari, kami masyarakat tidak mungkin bereaksi kalau tidak melihat adanya dugaan korupsi,” bebernya.
Patroli kembali menghubungi Kades Kujangsari melalui pesan singkat Wassapps hingga berita ini di turunkan sama sekali tidak ada jawban. JH