SUMEDANG,– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menemukan tiga orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terdaftar di dua partai politik (parpol), pada proses verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Sumedang.
Temuan tersebut dibenarkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Sumedang, Dodoy Cardaya.
“Kasusnya kita temukan bersama KPU Sumedang dalam proses verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg. Sedikitnya 7 item ganda internal dan ganda eksternal,” kata Dodoy, disela sosialisasi Regulasi Pengawasan Pemilihan Umum tahun 2024, Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Bawaslu Kabupaten Sumedang, di Hotel Hanjuang Hegar, Senin (5/6/2023).
Dari 3 orang bacaleg yang terdaftar di 2 parpol tingkat kabupaten itu, satu orang bahkan terdaftar di tingkat provinsi.
“Temuan tersebut merupakan bagian dari verifikasi administrasi dan selanjutnya menjadi rekomendasi untuk segera disampaikan ke parpol yang bersangkutan agar diperbaiki dalam tahapan masa perbaikan,” ujar Dodoy.
Dodoy menambahkan, apabila tidak diperbaiki, maka menjadi hal yang tidak memenuhi syarat.
“Ada 9 item yang harus memenuhi syarat dari Bacaleg, seperti KTP, Ijazah dan sebagainya. Jika satu saja dari 9 item ini tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai, apalagi salah, maka itu termasuk tidak memenuhi syarat dan harus diperbaiki pada tahapan perbaikan yang dimulai tanggal 26 Juni 2023 atas hasil dari verifikasi administrasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, pemberitahuan resmi perbaikan akan disampaikan KPU pada tanggal 24 Juni dan partai politik bisa melakukan perbaikan mulai 26 Juni sampai 7 Juli, bila ada Bacalegnya yang belum memenuhi syarat (BMS).
Saat diminta disebutkan nama bacaleg yang terdaftar di dua parpol, Dodoy menyebutkan bila saat ini masih dalam tahapan proses verifikasi administrasi persyaratan, sehingga tidak dapat disebutkan nama parpolnya.
“Ini masih dalam tahapan verifikasi administrasi. Jadi tidak untuk sementara tidak dapat disebutkan nama parpolnya,” pungkas dia.
Sekedar informasi, bahwa temuan tersebut mirip kasus artis Aldi Taher yang belum lama ini viral akibat kedapatan mendaftar di dua parpol pada proses pendaftaran Bacaleg ke KPU. (Abas)