SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan kembali Perkembangan Pencegahan Penyebaran Covid-19, dimana hari ini, Sabtu 15 Agustus 2020, pasien positif virus corona bertambah 12 orang.
Bertambahnya pasien terkonfirmasi positif menjadikan total pasien yang dirawat atau diisolasi sebanyak 43 orang. Ke 12 pasien positif tersebut 7 orang hasil PCR di RSUD, dan 5 orang hasil PCR Massive dinas kesehatan (dinkes).
Dilaporkan, pasien positif yang sembuh atau selesai isolasi sebanyak 23 orang, meninggal sebanyak 1 orang dan jumlah 67 orang (54 orang tidak bergejala, 13 orang bergejala).
Sedangkan data kasus suspek, dirawat atau diisolasi 2 orang, selesai perawatan 1.100 orang, probable 4 orang dan jumlah 1.106 orang. Sedangkan pengujian Rapid Test yang telah dilaksanakan Dinkes 3.709 orang, RSUD 3.564 orang dengan jumlah 7.273 orang.
Pengujian rapid test ulang oleh Dinkes 109 orang, RSUD 135 orang, jumlah 244 orang dan jumlah total rapid test 7.517 orang.
Sementara total spesimen PCR/SWAB oleh dinkes 2.177 orang, RSUD 583 orang dan jumlah keseluruhan 2.760 orang. Pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 109 spesimen, jumlah SWAB/PCR Kawasan Industri 3.021 spesimen, sehingga jumlah total spesimen PCR/SWAB sebanyak 5.890 spesimen.
Untuk data pelaku perjalanan dalam pemantauan 510 orang, selesai pemantauan 27.081 orang dan total pelaku perjalanan 27.591 orang. Data kontak erat: dalam pemantauan 409 orang, selesai 451 orang dan total kontak erat 860 orang.
Sampai dengan saat ini, kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus terus dilakukan dan Desa Siaga Korona terus diefektifkan.
Pemerintah melakukan pelacakan bagi warga yang kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 kemudian melakukan pengujian dan perawatan merupakan upaya untuk mencegah penyebaran virus korona.
Keselamatan dan kesehatan warga menjadi prioritas utama selain menjalankan roda perekonomian supaya rakyat produktif dan aman dari Covid-19.
Warga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif untuk disiplin isolasi mandiri. Jangan keluar rumah sambil menunggu hasil uji tes swab/PCR. Pemerintah melakukan penyemprotan disinfektan di Terminal Ciakar dan Pasar Situraja.
Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah terus berupaya keras memutus penyebaran virus corona. Selain melakukan pelacakan atau tracing, pengujian, testing secara masif juga treatment atau pengobatan di fasilitas kesehata n turut ditingkatkan.
Perlu dipahami jika anak-anak adalah salah satu kelompok usia paling rawan terpapar covid. Untuk itu, pakaikanlah masker juga bagi anak.-anak.
Terhitung mulai hari ini Sabtu tanggal 15 Agustus 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara efektif mulai memberlakukan Perbup No. 74 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19.
Penindakan akan dilakukan oleh Satpol PP, Polri dan TNI atas nama Gugus Tugas dimana 120 orang personil untuk tingkat Kabupaten telah disiapkan dan dibantu 10 orang personil di masing-masing kecamatan.
Pemberlakuan sanksi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di ruang publik, sebab kedisiplinan amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19. (bn/bs)