KAB. BANDUNG,- Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha (TU) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) merupakan orang nomor dua setelah kepala sekolah.
Kaur TU bertugas mengurusi administrasi sekolah, dan menerima uang jabatan sebesar Rp 2,9 juta per bulan, di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Uang jabatan Kaur TU SMPN terbilang lumayan besar. Tidak mengherankan jika banyak pihak terobsesi jadi Kaur TU SMPN sesuai dengan kepangkatan terakhir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Belakangan, tersiar kabar kurang mengenakan di kalangan tertentu, di mana jika ingin jadi Kaur TU SMPN diduga calon harus menyiapkan dana puluhan juta rupiah sebagai pelicin. Uang tersebut konon disetor kepada oknum pejabat yang disebut berhati harimau.
Pengamata Pendidikan di Kabupaten Bandung, A mengungkapkan, suka tidak suka, jadi Kaur TU SMPN sangat membanggakan.
“Pasalnya, Kaur TU adalah orang nomor dua di sekolah yang mengurusi administrasi. Saya pun berminat,” ujarnya.
Namun, dirinya mengaku kaget, setelah mendengar kabar bahwa jadi Kaur TU SMPN tidak gratis. Diduga harus nyogok Rp 20 juta untuk oknum pejabat di Kabupaten Bandung.
“Mendengar informasi itu, saya keberatan. Lebih baik jadi PNS biasa saja,” tutur dia dengan raut wajah memendam kekecewaan.
A menyebutkan, selama tidak ada tindakan tegas dari Bupati Kab. Bandung H. Dadang M Naser, jangan harap Disdik Kab. Bandung bebas dari dugaan pungutan liar (pungli). Bahkan ironisnya, pungkas dia, dinas terkait terkesan tutup mata.
ASY