Cianjur, – Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996).
Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.
Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi.
Untuk itu demi tercipta kestabilan harga bahan pangan di pasar anggota brimob Jabar khususnya kompi Cipanas Dipimpin Briptu Candra melaksanakan patroli dialogis sasaran adalah agen-agen beras kegiatan tersebut bertujuan untuk selalu memberi himbauan kepada pedagang agar kstabilan harga harus tetap di jaga tak lupa anggota juga berikan pesar-pesan pentingnya protokol kesehatan ketika berdagang. Minggu (07/02/2021).
Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., membenarkan adanya Inspeksi ini. “Benar kami adakan inspeksi dadakan kepasar, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cianjur, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam menjaga Kamtibmas pangan Nasional ″, ujarnya Kombes Pol. Yuri Karsono. Yadi