BANDUNG, — Pemerintah Kota Bandung berusaha selalu bersikap adil saat mengeluarkan produk hukum. Mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal) atau produk hukum lainnya.
Hal itu agar Pemkot Bandung dapat memberikan kepastian hukum dan rasa adil bagi warganya.
Hal itu dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Pelantikan Pengurus Perhimpunan Hukum Indonesia (PPHI) Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Sabtu (13/2/2021).
Oleh karenanya, Yana mengapresiasi kepada PPHI Kota Bandung atas kepengurusan barunya.
Ia harap mampu berkiprah dan bersinergi dengan Pemkot Bandung.
“Mudah-mudahan bisa terjadi sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Bandung dan PPHI Kota Bandung untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Yana mengatakan, PPHI bisa membantu Pemkot Bandung saat memproduksi produk hukum yang memberikan prinsip keadilan bagi masyarakat Kota Bandung.
“Bisa berkontribusi terhadap pelayanan hukum di Kota Bandung,” ujar Yana.**