Kab. Bandung, — Empat pabrik tekstil yang berada di sekitar Kecamatan Banjaran dan Pameungpeuk tandatangani surat pernyataan dan komitmen bersedia memenuhi parameter limbah sesuai apa yang diinginkan Satgas Sektor 21, yakni hasil pengolahan limbah jernih dan terdapat ikan yang hidup di kolam ujung outlet IPAL sebelum dibuang ke aliran sungai.

Keempat pabrik yang berkomitmen diantaranya, PT Guna Mitra Prima (GMP), PT Prodian Chemical Indonesia (PCI), PT Cemara Kwangjin, dan PT Graha Surya Angkasa (GSA). Keempat pabrik tersebut merupakan pelaku industri tekstil yang menghasilkan limbah cair yang dibuang bermuara di Sungai Cisangkuy, Kabupaten Bandung.
Mewakili pimpinan perusahaan PT GMP, Slamet Hadiwijaya selaku Manager Dyeing, mengatakan bahwa selama beberapa bulan ini pabrik yang berlokasi di Kecamatan Pameungpeuk ini tengah melakukan peningkatan operasional IPAL dan mengaku telah menutup 2 lubang saluran yang ikut mengalir di saluran pembuangan limbah cair pabriknya.

Pabrik pencelupan ini merupakan cabang dari PT GMP Cimahi, baru beroperasi selama 2 tahun dengan menyewa lahan PT KTSM. Dengan menandatangani surat pernyataan dan komitmen, “atas nama pihak manajemen berjanji akan berusaha semaksimal mungkin meningkatkan hasil pengolahan limbah sesuai parameter yang diinginkan satgas,” ujar Slamet Hadiwijaya, Senin, (15/10/2018).
Pabrik ini sebelumnya, Sabtu (13/10), didapati oleh Satgas Subsektor 21-13 mengeluarkan limbah cair yang keruh berwarna kehitam-hitaman. Selain diminta untuk meningkatkan hasil limbahnya, Satgas juga meminta agar saluran pipa yang berada di pinggir sungai agar posisinya dinaikan lebih tinggi, agar tidak rendah dari posisi air sungai ketika volume sungai meningkat.

Masih di sekitar Kecamatan Pameungpeuk, PT PCI merupakan perusahaan yang memproduksi jenis obat kimia (chemical) yang digunakan untuk proses tekstil, mengaku jika selama ini hasil pengolahan limbahnya sudah sesuai baku mutu LH.
Bahkan, Brilianto Kurniawan selaku Commercial Manager, awalnya bersikukuh jika temuan Satgas dua minggu yang lalu karena saluran buangan limbahnya dicemari dari pabrik sekitarnya. Namun setelah Dansektor 21 memberikan penjelasan tugasnya dalam mengembalikan ekosistem sungai, salah satunya dengan melokalisir sumber-sumber pencemaran sungai, akhirnya membuat Brilianto mengerti dan menyanggupi apa yang diinginkan Dansektor 21 untuk mendukung mengembalikan ekosistem sungai.

Sementara, PT Cemara Kwangjin dan PT GSA yang berlokasi di Kecamatan Banjaran, dinilai oleh Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat hasil pengolahan limbahnya sudah baik, hanya saja masih bisa dimaksimalkan dan belum tersedia ikan yang hidup di kolam ujung outlet pengolahan limbah.
Selaku Direktur PT Cemara Kwangjin, Susanto berterimakasih atas kedatangan Dansektor 21 dan anggotanya, dan menegaskan akan terus memaksimalkan pengolahan dan meminta petunjuk apapun agar sesuai yang diinginkan satgas sebagai bentuk dukungan terhadap Citarum Harum.
“Saya atas nama pihak perusahaan berusaha maksimal, setiap hari saya selalu memanggil petugas ipal. Saya pastikan tidak ada pembuangan siluman, karena dari awal sudah melakukan peningkatan hasil limbah,” ujar Susanto.
Terakhir, PT Graha Surya Angkasa perusahaan tekstil perajutan dan pencelupan ini mnghasilkan limbah cair 180-200 meter kubik perharinya, berkomitmen akan menyanggupi apa yang diinginkan Satgas. Hal ini dikatakan Direktur PT GSA, Aang Sudharta usai Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat mengecek hasil pengolahan limbah di pabriknya.
Elly